Polemik SMAN 5 Palu

BREAKING NEWS: Kepsek SMAN 5 Palu Intimidasi Guru, dari SK Definitif Hingga Pendaftaran P3K Guru

Setahun kemudian, terdapat SK Mutasi definitif penempatan SMA 5 Palu yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Polemik kasus antara Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Palu, Salim dengan seorang guru bernama Haerana ramai menjadi sorotan publik. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polemik kasus antara Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Palu, Salim dengan seorang guru bernama Haerana ramai menjadi sorotan publik.

Hal itu pertama kali muncul melalui pemberitaan di media pada Senin, 8 September 2025.

Diketahui sebelumnya, Haerana merupakan seorang guru dari SMA 9 Palu.

Ia dipindahkan ke SMA 5 Palu pada 11 Januari 2018 dengan status "titipan".

Setahun kemudian, terdapat SK Mutasi definitif penempatan SMA 5 Palu yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020.

Anehnya, SK copyan tersebut masuk ke SMAN 5 Palu tanpa diketahui oleh Haerana sehingga memunculkan dugaan adanya penahanan SK asli oleh Dinas terkait.

Baca juga: Viral Video Dugaan Bullying di Donggala, Jinurain Lamakatutu Minta Sekolah dan Dinas Segera Turun

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, kasus ini bermula sejak Kepala Sekolah sebelumnya, Idris Ade digantikan oleh Salim pada awal tahun 2020.

Haerana mulai mendapat perlakuan diskriminasi saat penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pertama kali di SMAN 5 Palu.

Ia didesak oleh salah seorang guru bernama Haerana, Irham yang merupakan suruhan dari Kepsek untuk mencari sekolah lain selama pendaftaran PPPK berlangsung.

Hal itu dikarenakan Haerana yang dianggap masih berstatus "Titipan" di sekolah tersebut dan memudahkan Irham untuk lolos menjadi PPPK.

Karena menerima desakan, Haerana terpaksa harus menerima kesepakatan untuk membantu Irham agar lolos PPPK.

Mereka membuat kesepakatan dengan syarat Haerana siap dipindahkan ke Sekolah manapun asal tidak kembali ke SMA 9 Palu.

Baca juga: Pilu Siswa MTS di Donggala Diduga Jadi Korban Perundungan, Tinggal Hanya Bersama Nenek

Namun, Salim tetap memindahkan Haerana ke Sekolah asalnya dengan yang tidak rasional.

Sontak dirinya menolak pemindahan sepihak tersebut.

Tanpa sepengetahuannya, nama Haerana telah dipindahkan dari Dapodik SMAN 5 Palu ke Dapodik SMA 9 Palu.

Mengetahui hal itu, Haerana langsung mendatangi Salim untuk mempertanyakan status pemindahan dirinya.

Kepsek SMAN 5 Palu itu tetap bersikeras mengatakan bahwa Haerana dipindahkan kembali ke SMA 9 Palu karena masih berstatus "Titipan".

Tak sampai disitu, beberapa masalah lainnya juga dialami oleh Haerana, mulai dari tuduhan jarang masuk, cacian didepan umum, pemberian nilai C pada SKP yang berakibat tak bisa naik pangkat, ancaman di 0 (nol) jamkan, hingga mempengaruhi tim penilai PMM untuk tidak memberikannya nilai.

Walaupun beberapa kali mencoba memohon maaf dengan mendatangi rumah Kepsek, namun sampai saat ini belum menemui titik terang dari permasalahan keduanya.

Baca juga: Pemprov FC Menang 6-4, Gubernur Anwar Hafid Pimpin Laga Persahabatan Lawan Jurnalis FC

Dikabarkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulteng akan mempertemukan Kepala SMAN 5 Palu, Salim dengan Haerana pada Pekan depan.

Hal itu diungkapkan Dinas Pendidikan melalalui Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Provinsi Sulteng, M Yunus pada Kamis, 11 September 2025.

Ia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepulangan Kepala Dinas Pendidikan Sulteng dari Jakarta.

"Kami masih menunggu kedatangan Kepala Dinas untuk mediasi," katanya. (*)

( TribunBreakingNews )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved