Sulteng Hari Ini
Kapolda dan Gubernur Sulteng Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan rapat ini menjadi langkah awal mencari solusi komprehensif terkait maraknya aktivitas PETI.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Pertahanan.
Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah
PETI adalah masalah serius dan kompleks yang terus terjadi di Sulawesi Tengah.
Aktivitas ilegal ini menimbulkan dampak negatif yang luas, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Titik Sebaran Pertambangan Tanpa Izin
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi setidaknya 13 titik PETI yang tersebar di beberapa kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak berada di:
Kabupaten Parigi Moutong: Daerah ini menjadi lokasi dengan aktivitas tambang ilegal paling masif, meliputi wilayah seperti Kayu Boko, Desa Air Panas, Buranga, Kasimbar, Kasimbar Barat, dan Sipayo.
Kota Palu: Aktivitas PETI juga marak terjadi di lingkar tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, dan Watutempa, Tondo.
Kabupaten Sigi: Terutama di kawasan Lindu yang merupakan bagian dari Taman Nasional Lore Lindu.
Kabupaten Buol, Toli-Toli, dan Banggai: Daerah-daerah ini juga menjadi lokasi aktivitas PETI.(*)
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
Kapolda Sulawesi Tengah
Irjen Pol Agus Nugroho
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
PETI
| Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Pulau Bone Uliuno, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
| Banjir Rendam Lima Kelurahan di Tolitoli, 1.345 KK Terdampak |
|
|---|
| PAN Bagi-Bagi Sembako di Palu, Sekretaris DPW: PAN Hadir dengan Kepedulian, Bukan Sekadar Politik |
|
|---|
| Fakultas Teknik Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak di Wisuda ke-132 Untad |
|
|---|
| DKPP Sidang Komisioner KPU Sulteng Terkait Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kapolda-dan-Gubernur-Sulteng-Sepakat-Tertibkan-Tambang-Emas-Ilegal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.