Sulteng Hari Ini

Kapolda dan Gubernur Sulteng Sepakat Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, menegaskan rapat ini menjadi langkah awal mencari solusi komprehensif terkait maraknya aktivitas PETI.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ro Adpim Setdaprov Sulteng
RAPAT BERSAMA - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Agus Nugroho, menghadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulteng di ruang kerja Gubernur, Senin (15/9/2025). 

Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Pertahanan.

Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah

PETI adalah masalah serius dan kompleks yang terus terjadi di Sulawesi Tengah.

Aktivitas ilegal ini menimbulkan dampak negatif yang luas, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi.

Titik Sebaran Pertambangan Tanpa Izin

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi setidaknya 13 titik PETI yang tersebar di beberapa kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak berada di:

Kabupaten Parigi Moutong: Daerah ini menjadi lokasi dengan aktivitas tambang ilegal paling masif, meliputi wilayah seperti Kayu Boko, Desa Air Panas, Buranga, Kasimbar, Kasimbar Barat, dan Sipayo.

Kota Palu: Aktivitas PETI juga marak terjadi di lingkar tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, dan Watutempa, Tondo.

Kabupaten Sigi: Terutama di kawasan Lindu yang merupakan bagian dari Taman Nasional Lore Lindu.

Kabupaten Buol, Toli-Toli, dan Banggai: Daerah-daerah ini juga menjadi lokasi aktivitas PETI.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved