Morowali Hari Ini

Pemkab Morowali Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pendidikan Lewat Ranperda

Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah sesuai dengan ketentuan berlaku. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah sesuai dengan ketentuan berlaku.

Ketentuan itu yaitu Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali

Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Lima poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan.

Baca juga: Gubernur Sulteng Sepakati Kerja Sama Implementasi Sanksi Sosial dengan Kajati

1. Memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan. 

2. Menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun. 

3. Memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu. 

4. Mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan. 

5. Mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan. 

Baca juga: Siswi Pindahan SMA 5 Palu: Diminta Rp2,1 Juta, Padahal Seragam Cuma Rp600 Ribu

“Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati. 

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir,(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved