Morowali Hari Ini
Pemkab Morowali Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pendidikan Lewat Ranperda
Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas menyampaikan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ketentuan itu yaitu Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali.
Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lima poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan.
Baca juga: Gubernur Sulteng Sepakati Kerja Sama Implementasi Sanksi Sosial dengan Kajati
1. Memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.
2. Menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun.
3. Memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu.
4. Mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.
5. Mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan.
Baca juga: Siswi Pindahan SMA 5 Palu: Diminta Rp2,1 Juta, Padahal Seragam Cuma Rp600 Ribu
“Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir,(*)
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Jadi Fokus Ranperda DPRD Morowali |
![]() |
---|
Madrasah di Morowali Diimbau Terapkan Kurikulum Berbasis Cinta |
![]() |
---|
Darmayanti Iksan: Tenun Morowali Bisa Jadi Sumber Penghidupan Perempuan |
![]() |
---|
Pemkab Morowali Gelar Pelatihan Tenun Tradisional di Bungku Timur |
![]() |
---|
Satlantas Polres Morowali Bagikan 100 Paket Sembako dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.