Sulteng Hari Ini
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Yudiawati menegaskan, pihak yang bertanggung jawab penuh dalam program MBG adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng angkat bicara soal polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati V Windarrusliana menegaskan pihaknya selama ini tidak pernah diberi kewenangan untuk melakukan pemantauan program MBG.
“Selama ini kami belum diberikan kewenangan untuk melakukan pemantauan,” kata Yudiawati saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: BPJS Kesehatan Pastikan Jamin Biaya Pengobatan Kesehatan Mental untuk Peserta
Ia menjelaskan, yang biasanya menyampaikan laporan terkait persoalan MBG adalah kepala sekolah.
“Yang menyampaikan biasanya kepala sekolah,” ungkapnya.
Menurut Yudiawati, baik sekolah maupun Disdik hanya menjadi sasaran program MBG.
“Disdik atau sekolah itu hanya sasaran program. Kebetulan sasarannya peserta didik ada di sekolah, maka sekolah bagian dari Disdik,” jelasnya.
Yudiawati menegaskan, pihak yang bertanggung jawab penuh dalam program MBG adalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Yang bertanggung jawab MBG itu SPPG,” tegasnya.
Baca juga: Hasil Liga Champions Tadi Malam: Rashford Bersinar, Haaland Cetak Rekor Baru di Eropa
Lebih lanjut, Yudiawati menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengundang Disdik Sulteng untuk membahas pengawasan dan evaluasi program MBG pada Kamis (18/9/2025).
“Pertemuan itu dalam rangka mengoptimalkan pemantauan dan pengawasan satuan pelayanan pemenuhan gizi,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, kata Yudiawati, juga akan dibahas evaluasi terhadap sejumlah mitra penyedia MBG di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Palu, Sigi, dan Donggala Hari Ini Jumat 19 September 2025
“Dalam pertemuan itu juga akan dibahas evaluasi beberapa mitra yang ada di Sulteng,” pungkasnya.
Kronologi Keracunan Massal di Sulawesi Tengah:
Lokasi Kejadian:
Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di Kecamatan Tinangkung dan Kota Salakan.
Kasus serupa dalam skala lebih kecil juga dilaporkan terjadi di Kota Palu, pada 27 Agustus 2025.
Korban dan Gejala:
Ratusan siswa dari berbagai tingkatan sekolah (SD, SMP, dan SMA/SMK) di Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami gejala keracunan.
Baca juga: 17 Kode Redeem FF Free Fire Jumat 19 September 2025, Klaim Semua Item Gratis di Garena
Jumlah korban mencapai lebih dari 250 siswa. Hingga Kamis, 18 September 2025, tercatat 157 siswa terdampak.
Gejala yang dialami bervariasi, mulai dari mual, muntah, gatal-gatal, kram perut, hingga pingsan dan kejang-kejang.
Lonjakan pasien di RSUD Trikora Salakan sempat membuat tenaga medis kewalahan.
Penyebab Dugaan Keracunan:
Dugaan sementara, keracunan disebabkan oleh menu lauk ikan cakalang.
Sebagian ikan cakalang yang digunakan diduga sudah tidak layak konsumsi atau busuk.
Pihak berwajib telah mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Balai POM Palu untuk diuji laboratorium.
Penyebab pasti keracunan masih menunggu hasil uji lab dari Balai POM.
Tindakan Penanganan:
Korban langsung dilarikan ke puskesmas dan RSUD setempat, terutama RSUD Trikora Salakan.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, didampingi jajaran Forkopimda, meninjau langsung para siswa yang dirawat.
Baca juga: Wabup Parigi Moutong Pimpin Rapat Satgas Terpadu, Bahas Tambang Ilegal hingga Bom Ikan
Pemerintah daerah mendirikan tenda darurat di depan rumah sakit untuk menampung dan melakukan observasi terhadap para siswa yang terdampak.
Pihak kepolisian telah memeriksa penanggung jawab dan penjamah makanan, mengamankan sampel, dan menyegel lokasi penyedia makanan.
Pemerintah daerah menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
Dinas Pendidikan (Disdik) Sulteng
Sulawesi Tengah
MBG
Makanan Bergizi Gratis (MBG)
Yudiawati V Windarrusliana
Disdik sulteng
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Badan Gizi Nasional (BGN)
Yudiawati
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.