Parigi Moutong Hari Ini
Di Balik Gubuk Reyot, Aeman Menyimpan Harapan Akan Rumah yang Layak di Parigi Moutong
Rumah tersebut berdinding papan tipis, berlantai tanah, dan beratap rumbia yang sebagian besar sudah rusak.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Di Dusun 1, Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebuah gubuk reyot berdiri di antara rumah warga lain yang lebih kokoh.
Di gubuk itu, Aeman (60) melewati hari-harinya bersama sang putri.
Rumah tersebut berdinding papan tipis, berlantai tanah, dan beratap rumbia yang sebagian besar sudah rusak.
Baca juga: Kapolres Morowali Apresiasi 7 Personel, Berhasil Ungkap 7 Kasus Curanmor
Saat hujan deras, air kerap merembes masuk dan membuat lantai becek.
Di dalamnya hanya ada tikar lusuh, beberapa pakaian yang digantung seadanya, serta peralatan dapur sederhana.
Semua menjadi saksi kehidupan Aeman yang dijalani dengan segala keterbatasan.
Usia senja membuat tubuh Aeman tak lagi kuat bekerja.
Kondisi kesehatannya juga sering menurun, sehingga aktivitas sehari-hari banyak dibantu oleh putrinya.
“Kalau badan sakit, saya hanya bisa berbaring. Anak saya yang mengurus semua,” ucap Aeman dengan suara pelan.
Baca juga: Donggala Layangan Festival 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 256 Peserta
Putrinya, yang masih muda, hanya sesekali mendapat upah dari mencuci piring di rumah makan.
Itu pun tidak menentu. Jika tak ada panggilan kerja, mereka harus bertahan dengan persediaan seadanya.
“Kalau ada panggilan kerja, kami bisa beli beras. Kalau tidak, ya tunggu saja,” tuturnya.
Hidup dalam serba kekurangan membuat Aeman terbiasa menahan lapar.
Kadang ia hanya minum air putih agar perut tidak terlalu perih.
| FOTO: Penggerebekan Tambang Ilegal di 3 Desa Parigi Moutong |
|
|---|
| Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Parigi Moutong, Talang Dibakar hingga Bangunan Dimusnahkan |
|
|---|
| Perkuat Penanganan Darurat Bencana BPBD Parigi Moutong Dapat Bantuan Rp184 Juta dari Pusat |
|
|---|
| Pengadilan Agama Parigi Ajukan Kenaikan Status ke Kelas IB, Kewalahan Tangani 10-20 Perkara per Hari |
|
|---|
| Pengadilan Agama Parigi Sebut Ekonomi, Narkoba dan KDRT Jadi Penyebab Perceraian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kisah-Pilu-Aeman-Warga-Parimo-yang-Menunggu-Janji-di-Gubuk-Reyot.jpg)