Poso Hari Ini
Polres Poso Musnahkan 67 Gram Sabu Hasil Operasi Agustus–September 2025
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, POSO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Poso Selasa, (23/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso.
Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Disperindag Sigi: Gas 3 Kg Jangan Dibeli di Pengecer, Laporkan ke Kami
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Poso periode Agustus hingga September 2025, dari tiga tersangka berinisial SFP, AK, dan ZA, dengan total berat bruto 67,04 gram sabu-sabu.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain, dari tersangka SFP, 24 paket sabu dengan total bruto 2,84 gram, tersangka AK, 70 paket sabu dengan total bruto 63,43 gram, dan tersangka ZA, 5 paket sabu dengan total bruto 0,77 gram.
Selain itu, sebagian kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan sesuai ketetapan dari Kejaksaan Negeri Poso.
Baca juga: Harga LPG 3 Kg di Sigi Sulteng Naik Drastis, Disperindag Minta Bukti Video dari Warga
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh personel Sat Resnarkoba Polres Poso yang dikomandoi KBO Sat Resnarkoba Ipda Risma bersama tim, dan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka.
Hadir pula sejumlah saksi dari unsur Kejaksaan Negeri Poso, BNNK Poso, serta perwakilan fungsi pengawasan internal Polres Poso.
Dengan disaksikannya pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Agustus–September 2025 ini, Polres Poso menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Poso.
Baca juga: Cegah Penimbun usai Panen Raya, Bupati Banggai Minta Bulog Beli Beras Petani
Kasat Resnarkoba Polres Poso menekankan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan coba-coba menjadi pengguna, apalagi pengedar, karena Sat Resnarkoba Polres Poso akan menindak tegas siapa pun pelakunya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.(*)
Kabupaten Poso
Sulawesi Tengah
Polres Poso
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Poso
BNNK Poso
Kejaksaan Negeri Poso
| Polres Poso Gagalkan Penyelundupan 1.330 Liter Pertalite Bersubsidi |
|
|---|
| Wabup Poso Dorong KAMMI Terus Cetak Generasi Muda Berakhlak Mulia |
|
|---|
| Tim SAR Temukan Pencari Damar yang Hilang di Poso dalam Kondisi Selamat |
|
|---|
| Pencari Getah Damar Hilang di Hutan Poso, Tim SAR Lakukan Pencarian |
|
|---|
| BBTNLL Kirim Tim Investigasi Setelah Warga Temukan Situs Megalit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/67-Gram-Sabu-Dimusnahkan-Polres-Poso-Pastikan-Tidak-Ada-Ampun-bagi-Pengedar.jpg)