Senin, 13 April 2026

OPINI

Regenerasi Pertanian Nasional dari Timur Indonesia

Kebijakan Sulawesi Tengah menjadi penting karena ia langsung menyasar akar persoalan

Editor: mahyuddin
HANDOVER
Pengamat Kebijakan Publik dan Peneliti Ilmiah, Jannus TH Siahaan 

Jannus TH Siahaan
Pengamat Kebijakan Publik dan Peneliti Ilmiah

Sulawesi Tengah kini menempatkan dirinya sebagai pionir dalam regenerasi pertanian nasional, menghadirkan gagasan bahwa transformasi pertanian modern dapat berawal dari kawasan timur Indonesia dan menjadi model yang layak ditiru daerah lain.

Ketika Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi meluncurkan langkah penyederhanaan izin usaha dan sertifikasi produk dalam kerangka program Resilient Millennial Farmers 2025–2029, hal tersebut seakan mengirim sinyal ke ibu kota bahwa pembaruan besar justru bisa berawal dari timur. 

Pada saat sebagian besar kebijakan pertanian di tingkat nasional masih berkutat pada masalah klasik distribusi pupuk bersubsidi atau konflik lahan, Sulawesi Tengah menampilkan pendekatan berbeda.

Yakni menjadikan pemuda desa sebagai aktor utama dan memangkas hambatan birokrasi agar produk mereka bisa segeramasuk pasar modern maupun pasar global.

Data BPS menunjukkan rata-rata usia petani di Indonesia kini 46 tahun, bahkan di sejumlah daerah sentra produksi padi mencapai 48 tahun pada 2023.

Fenomena itu bukan sekadar angka demografis, melainkan krisis regenerasi yang berimplikasi pada ketahanan pangan nasional. 

Baca juga: Muhidin Said Soroti BPJS dan Fasilitas RSUD Torabelo Sigi

Jika generasi muda terus menjauh dari sawah, ladang, kebun, dan tambak, maka Indonesia menghadapi risiko ketergantungan pangan impor yang kian besar. 

FAO sudah mengingatkan bahwa aging farmer adalah tantangan Asia.

Di mana mayoritas petani berusia di atas 50 tahun dan enggan anak-anaknya melanjutkan usaha tani karena minim prospek ekonomi. 

Dalam konteks itu, kebijakan Sulawesi Tengah menjadi penting karena ia langsung menyasar akar persoalan: menarik anak muda kembali ke sektor pangan melalui instrumen legalisasi usaha dan penguatan daya saing produk.

Sulawesi Tengah memiliki potensi komoditas yang cukup beragam.

Kakao dari Parigi Moutong, kelapa dari Donggala, jagung dari Banggai, hingga perikanan tangkap dan budidaya di Teluk Tomini dan Teluk Tolo. 

Tetapi potensi itu sering terjebak pada problem struktural: produk mentah dijual murah, sementara nilai tambah diambil di luar daerah atau bahkan di luar negeri.

Upaya hilirisasi kerap tersendat karena rumitnya izin industri, sertifikasi halal, label keamanan pangan, hingga perizinan ekspor yang membutuhkan dokumen panjang. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved