Palu Hari Ini

Pemkot Palu Dapat Hibah Lahan BMN, Siap Bangun Kantor DPRD Baru di Jl Moh Yamin

Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi positif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sarana prasarana pelayanan publik.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
LAHAN HIBAH - Pemerintah Kota Palu resmi menerima hibah lahan milik negara dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat lahan hibah tersebut dilakukan secara simbolis pada Sabtu (27/9/2025) di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

2. Masa Kerajaan (Abad ke-16)

Pembentukan Awal: Kota Palu bermula dari sebuah Kerajaan Palu yang didirikan oleh persatuan empat kampung utama, yaitu: Besusu, Tanggabanggo (sekarang Kamonji), Panggovia (sekarang Lere), dan Boyantongo (sekarang Baru).

Dewan Adat: Keempat kampung ini membentuk Dewan Adat yang disebut "Patanggota" yang salah satu tugasnya adalah memilih raja.

Pengaruh Belanda: Belanda mulai mendekati Kerajaan Palu pada masa pemerintahan Raja Maili (Mangge Risa) sekitar tahun 1868.

Perlawanan terhadap Belanda sempat terjadi, yang berpuncak pada terbunuhnya Raja Maili. 

Penggantinya, Raja Jodjokodi, kemudian menandatangani perjanjian pendek dengan Pemerintah Hindia Belanda pada 1 Mei 1888.

3. Masa Penjajahan hingga Pasca Kemerdekaan

Pusat Pemerintahan Kolonial: Di masa kolonial Belanda, Kerajaan Palu menjadi bagian dari wilayah kekuasaan (Onder Afdeling Palu) yang terdiri dari tiga wilayah (Landschap Palu, Landschap Kulawi, dan Landschap Sigi Dolo).

Baca juga: 50 KK Terdampak Banjir di Parigi, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

Perpindahan Ibu Kota (1950): Setelah Indonesia merdeka dan selama Perang Dunia II, ibu kota Afdeling Donggala (yang merupakan wilayah administrasi saat itu) hancur.

Pusat pemerintahan kemudian dipindahkan ke Palu pada tahun 1950.

Ibu Kota Provinsi (1964): Status Kota Palu meningkat secara signifikan pada tahun 1964 ketika Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk (pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara-Tengah), dan Palu ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah (berdasarkan UU No. 13 Tahun 1964).

4. Penetapan Kota Administratif dan Kotamadya

Kota Administratif (27 September 1978): Palu resmi ditetapkan sebagai Kota Administratif (Kotif) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1978. Tanggal 27 September ini kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kota Palu.

Kotamadya (1994): Status Palu ditingkatkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Palu pada tahun 1994 (berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994), dan kemudian menjadi Kota Palu seperti yang dikenal sekarang.

Baca juga: Wabup Parigi Moutong Temui Langsung Pedagang Sayur, Minta Segera Pindah ke Sisi Timur

5. Julukan Lain

Palu juga dikenal dengan julukan "Kota Tadulako", yang berasal dari bahasa Kaili, merujuk pada gelar panglima perang yang adil, bijaksana, dan pantang menyerah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved