Kamis, 16 April 2026

Banggai Hari Ini

Pengesahan APBD Perubahan 2025 Belum Terjadwal, DPRD Banggai Masih Tunggu Dokumen

Informasi ini diakui Sekretaris DPRD Banggai, Sudarso Abusama, Senin (29/9/2025).

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu
Kantor DPRD Banggai di Jl KH Samanhudi Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

 TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sampai saat ini belum ada jadwal pengesahan rancangan Perda APBD Perubahan 2025.

Informasi ini diakui Sekretaris DPRD Banggai, Sudarso Abusama, Senin (29/9/2025).

"Belum ada jadwal," kata Sudarso. 

Baca juga: Refleksi Bencana 28 September, Pemda Sigi Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Ekonomi

Sudarso mengatakan, dokumen rancangan APBD Perubahan 2025 belum sampai ke DPRD.

"Tapi kami sudah minta," jelasnya.

DPRD dan Pemkab Banggai menetapkan APBD Perubahan 2025, Jumat (12/9/2025) sore.

Pendapatan daerah ditetapkan Rp2,942 triliun.

Belanja daerah dari Rp3,256 triliun berkurang Rp59.689 miliar, sehingga menjadi Rp3,316 triliun.

Baca juga: DPP ASPETI Seret Dugaan Korupsi PT QMB dan Pejabat Terkait ke Kejaksaan Agung RI

Saat itu, Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo berharap, dokumen APBD Perubahan segera disampaikan ke Pemprov Sulteng.

"Paling lambat tiga hari kerja disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved