Sigi Hari Ini

Kejati Sulteng dan Pemkab Sigi Tanam Jagung Lewat Program Jaksa Mandiri Pangan

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa program ini menjadi simbol kerja sama yang baik antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

|
Andika/TribunPalu
PENANAMAN JAGUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam agenda program “Jaksa Mandiri Pangan”. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam agenda program “Jaksa Mandiri Pangan”.

Kegiatan penanaman jagung, berlangsung di Desa Rarapadende, Kecamatan Dolo Barat, Selasa (30/9/2025).

Acara dimulai dengan penanaman simbolis bibit jagung oleh Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Sigi, Kajari Sigi, dan unsur Forkopimda.

Baca juga: Harga HP Vivo Oktober: Vivo X200 Ultra, Vivo V50, Vivo Y39, Vivo V60 Lite

Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa program ini menjadi simbol kerja sama yang baik antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Program ini bertujuan menggerakkan ekonomi lokal, memberdayakan petani, dan pada akhirnya meningkatkan kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Sigi, M Aria Rosid, menjelaskan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi mencakup dua wilayah, yakni Desa Rarapadende dan Desa Pesaku, dengan total lahan tanam sekitar 1,5 hektar.

Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 September Cair untuk Gaji di Bawah 10 Juta? Ini Cara Cek

“Penyediaan lahan ini merupakan bentuk kolaborasi solid antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Kami berkomitmen penuh mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya.

Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Sulteng dan Kejari Sigi atas kepedulian serta inisiatifnya mendukung ketahanan pangan nasional.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah bukti nyata kolaborasi yang relevan dan mendesak untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Kami bersyukur seluruh pihak dapat hadir dan bersama-sama bergerak dalam keadaan sehat walafiat,” tutur Bupati Rizal.

Baca juga: Arnold: Program Makan Gratis Harus Dievaluasi, Ini Soal Nyawa

Melalui program ini, Kejaksaan bersama Pemkab Sigi berharap hasil panen ke depan dapat memberi manfaat besar bagi petani lokal sekaligus mendukung visi nasional dalam mencapai kedaulatan pangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejati Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Nuim Hayat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi M. Aria Rosid, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, unsur Forkopimda, jajaran TP-PKK Kabupaten Sigi, serta masyarakat dan kelompok tani setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved