Sigi Hari Ini
Kejati Sulteng dan Pemkab Sigi Tanam Jagung Lewat Program Jaksa Mandiri Pangan
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa program ini menjadi simbol kerja sama yang baik antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata.
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Sigi, melaksanakan kegiatan penanaman jagung dalam agenda program “Jaksa Mandiri Pangan”.
Kegiatan penanaman jagung, berlangsung di Desa Rarapadende, Kecamatan Dolo Barat, Selasa (30/9/2025).
Acara dimulai dengan penanaman simbolis bibit jagung oleh Kajati Sulteng Nuzul Rahmat R bersama Bupati Sigi, Kajari Sigi, dan unsur Forkopimda.
Baca juga: Harga HP Vivo Oktober: Vivo X200 Ultra, Vivo V50, Vivo Y39, Vivo V60 Lite
Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat R, menegaskan bahwa program ini menjadi simbol kerja sama yang baik antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Program ini bertujuan menggerakkan ekonomi lokal, memberdayakan petani, dan pada akhirnya meningkatkan kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Sigi, M Aria Rosid, menjelaskan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan di Kabupaten Sigi mencakup dua wilayah, yakni Desa Rarapadende dan Desa Pesaku, dengan total lahan tanam sekitar 1,5 hektar.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 September Cair untuk Gaji di Bawah 10 Juta? Ini Cara Cek
“Penyediaan lahan ini merupakan bentuk kolaborasi solid antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Kami berkomitmen penuh mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejati Sulteng dan Kejari Sigi atas kepedulian serta inisiatifnya mendukung ketahanan pangan nasional.
“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah bukti nyata kolaborasi yang relevan dan mendesak untuk memperkuat kemandirian pangan daerah. Kami bersyukur seluruh pihak dapat hadir dan bersama-sama bergerak dalam keadaan sehat walafiat,” tutur Bupati Rizal.
Baca juga: Arnold: Program Makan Gratis Harus Dievaluasi, Ini Soal Nyawa
Melalui program ini, Kejaksaan bersama Pemkab Sigi berharap hasil panen ke depan dapat memberi manfaat besar bagi petani lokal sekaligus mendukung visi nasional dalam mencapai kedaulatan pangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejati Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sekretaris Daerah Nuim Hayat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigi M. Aria Rosid, Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, unsur Forkopimda, jajaran TP-PKK Kabupaten Sigi, serta masyarakat dan kelompok tani setempat.(*)
Nuzul Rahmat R
Kabupaten Sigi
Sulawesi Tengah
Desa Rarampadende
Kecamatan Dolo Barat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah
penanaman jagung
M Aria Rosid
Desa Pesaku
Mohamad Rizal Intjenae
Bupati Rizal
Refleksi Bencana 28 September, Pemda Sigi Tegaskan Komitmen Dukung Pemulihan Ekonomi |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sigi Hadiri Ibadah Refleksi 7 Tahun Bencana di Kabupaten Sigi Kotak Masuk |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sigi Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
DPRD Sigi Hadiri Dzikir dan Doa Refleksi 7 Tahun Bencana |
![]() |
---|
H. Lutfi Yunus Ajak Masyarakat Sigi Perkuat Iman di Dzikir Refleksi Bencana 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.