Donggala Hari Ini

Guru Madrasah di Donggala Datangi DPRD, Desak Honorer Swasta Diangkat Jadi PPPK

Moh Wahyu mengatakan banyak guru madrasah honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi PPPK maupun ASN.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Misna/TribunPalu.com
AKSI DAMAI - Puluhan guru madrasah di Kabupaten Donggala yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) gelar aksi damai datangi kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Rabu (1/10/2025) 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Puluhan guru madrasah di Kabupaten Donggala yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) gelar aksi damai datangi kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Rabu (1/10/2025)

Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi agar guru honorer madrasah swasta mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun DPR RI, khususnya terkait pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Keluarga Terpukul Berat, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik menerima langsung masa aksi didampingi Kabag Ops Polres Donggala, AKP Wakhidin

Pengurus Cabang PGMI Labuan, Moh Wahyu mengatakan banyak guru madrasah honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi PPPK maupun ASN.

"Bahkan ada yang sudah 20 tahun lebih mengajar, tetapi sampai sekarang belum juga diangkat. Kami berharap ada kebijakan yang lebih berpihak, cukup dengan data EMIS sebagai validasi," ujarnya.

PGMI dalam pernyataan sikapnya menegaskan enam poin tuntutan. 

Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru Oktober: Infinix GT 30, Infinix Hot 60i, Infinix Note 50s

Pertama, mendukung penuh kebijakan pemerintah membuka formasi PPPK dan ASN 2025/2026 sebagai langkah pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik.

Kedua, menuntut agar guru honorer madrasah swasta mendapat porsi formasi adil dan proporsional, mengingat jumlahnya masih sangat besar di bawah binaan Kementerian Agama.

Ketiga, meminta afirmasi khusus bagi guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari 15 hingga 20 tahun agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK/ASN.

Keempat, PGMI juga mendesak pemerintah menyediakan formasi khusus guru madrasah di luar formasi umum, menyederhanakan mekanisme seleksi dengan mempertimbangkan masa kerja dan usia, serta memastikan validasi data melalui EMIS atau SIMPATIKA agar tidak ada guru tercecer.

Selain itu, tuntutan kelima PGMI menolak diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta, baik dalam hal tunjangan, mekanisme seleksi, maupun akses peningkatan kompetensi.

Baca juga: Nenek Viral Dirantai di Kota Palu Kini Sudah Kembali ke Rumah dan Dirawat

Tuntutan terkahir yakni mengajak seluruh guru madrasah untuk bersatu dan solid memperjuangkan hak secara bermartabat dan konstitusional.

"Guru madrasah adalah garda terdepan pendidikan Islam moderat, sekaligus berperan menjaga keutuhan NKRI. Karena itu, kesejahteraan mereka harus diperhatikan," tegas Wahyu.

PGMI berharap pemerintah segera mengakomodasi aspirasi ini dalam rekrutmen PPPK/ASN 2025-2026, sehingga ribuan guru madrasah swasta honorer bisa mendapat kepastian hukum dan kesejahteraan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved