Sulteng Hari Ini
IUP Terancam Dicabut, Hanya Dua dari 15 Perusahaan Tambang Sulteng yang Laporkan Dokumen
Hingga saat ini, baru dua dari 15 perusahaan yang melapor ke pemerintah provinsi untuk difasilitasi ke ESDM pusat.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Steffi Zamora dan Nino Fernandez Segera Dikaruniai Anak Perempuan
Berikut daftar 15 perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah yang terancam pencabutan IUP:
CV Tiga Dara (Mineral)
CV Warsita Karya (Mineral)
PT Anugerah Arga Pratama (Mineral)
PT Anugerah Tompira Nikel (Mineral)
PT Berlian Hitam Sejahtera (Mineral)
PT Citra Anggun Baratama (Mineral)
PT Citra Molamahu (Mineral)
PT Dotata Utama (Mineral)
PT Luwuk Gas Sejati (Mineral)
PT Macro Puri Indah Perkasa (Mineral)
PT Mulai Dari Indonesia (Mineral)
PT Multi Dinar Karya (Mineral)
PT Pantas Indomining (Mineral)
PT Trio Kencana (Mineral)
PT Vio Resources (Mineral)
Ajenkris menegaskan bahwa banyak konsultan siap membantu perusahaan menyiapkan dokumen RR dan pascatambang, selama ada niat baik dari perusahaan tersebut. (*)
| Capaian CKG 2026 di Sulteng: Morowali Utara Tertinggi 15 Persen, Kota Palu Terendah 4,95 Persen |
|
|---|
| Pebalap Muda AHM Bersinar di IHTTC 2026, Abimanyu Rebut Podium Pertama |
|
|---|
| Herry Mulyadi Kadis DP2KB Sulteng Tegaskan Akan Hormati Profesi Jurnalis |
|
|---|
| Danrem 132/Tadulako Dorong Koperasi Desa Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Lokal |
|
|---|
| AJI Palu Kecam Eks Direktur RSUD Undata Diduga Intimidasi Wartawan, Minta Evaluasi Pejabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000845150__1_jpg.jpg)