Sulteng Hari Ini
IUP Terancam Dicabut, Hanya Dua dari 15 Perusahaan Tambang Sulteng yang Laporkan Dokumen
Hingga saat ini, baru dua dari 15 perusahaan yang melapor ke pemerintah provinsi untuk difasilitasi ke ESDM pusat.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Steffi Zamora dan Nino Fernandez Segera Dikaruniai Anak Perempuan
Berikut daftar 15 perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah yang terancam pencabutan IUP:
CV Tiga Dara (Mineral)
CV Warsita Karya (Mineral)
PT Anugerah Arga Pratama (Mineral)
PT Anugerah Tompira Nikel (Mineral)
PT Berlian Hitam Sejahtera (Mineral)
PT Citra Anggun Baratama (Mineral)
PT Citra Molamahu (Mineral)
PT Dotata Utama (Mineral)
PT Luwuk Gas Sejati (Mineral)
PT Macro Puri Indah Perkasa (Mineral)
PT Mulai Dari Indonesia (Mineral)
PT Multi Dinar Karya (Mineral)
PT Pantas Indomining (Mineral)
PT Trio Kencana (Mineral)
PT Vio Resources (Mineral)
Ajenkris menegaskan bahwa banyak konsultan siap membantu perusahaan menyiapkan dokumen RR dan pascatambang, selama ada niat baik dari perusahaan tersebut. (*)
Pertama di Indonesia, Sulawesi Tengah Jadi Tuan Rumah Perdana Labkesmas Expo 2025 |
![]() |
---|
PPID Sulteng Ungkap Strategi Tingkatkan Kepercayaan Publik lewat Transparansi |
![]() |
---|
BP3MI Jadi Pemateri Sosialisasi Peningkatan, Sampaikan Persyaratan Wajib Kepada CPMI |
![]() |
---|
Kabupaten Sigi Dapat Rp300 Miliar untuk Bangun Jalan dari APBD Sulteng dan Inpres |
![]() |
---|
Ketua DPRD Donggala Terima Aspirasi Guru Madrasah, DPRD Keluarkan Rekomendasi ke Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.