Sulteng Hari Ini
IUP Terancam Dicabut, Hanya Dua dari 15 Perusahaan Tambang Sulteng yang Laporkan Dokumen
Hingga saat ini, baru dua dari 15 perusahaan yang melapor ke pemerintah provinsi untuk difasilitasi ke ESDM pusat.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Baca juga: Steffi Zamora dan Nino Fernandez Segera Dikaruniai Anak Perempuan
Berikut daftar 15 perusahaan pertambangan di Sulawesi Tengah yang terancam pencabutan IUP:
CV Tiga Dara (Mineral)
CV Warsita Karya (Mineral)
PT Anugerah Arga Pratama (Mineral)
PT Anugerah Tompira Nikel (Mineral)
PT Berlian Hitam Sejahtera (Mineral)
PT Citra Anggun Baratama (Mineral)
PT Citra Molamahu (Mineral)
PT Dotata Utama (Mineral)
PT Luwuk Gas Sejati (Mineral)
PT Macro Puri Indah Perkasa (Mineral)
PT Mulai Dari Indonesia (Mineral)
PT Multi Dinar Karya (Mineral)
PT Pantas Indomining (Mineral)
PT Trio Kencana (Mineral)
PT Vio Resources (Mineral)
Ajenkris menegaskan bahwa banyak konsultan siap membantu perusahaan menyiapkan dokumen RR dan pascatambang, selama ada niat baik dari perusahaan tersebut. (*)
| Kominfosantik Sulteng Terima 150 Usulan Desa Terkait Kebutuhan Internet Program Berani Berdering |
|
|---|
| Sulawesi Tengah Siap Jadi Raja Durian Dunia, Target Ekspor 8.100 Ton Tahun 2026 |
|
|---|
| Ekspor ke Tiongkok, Badan Karantina Indonesia Sebut Harga Durian Sulteng Naik 20–30 Persen |
|
|---|
| Antisipasi El Nino Ekstrem, Polda Sulteng Perkuat Koordinasi dan Satgas Karhutla |
|
|---|
| Karambangan Poso Hipnotis Penonton di Karnaval HUT ke-62 Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000845150__1_jpg.jpg)