Morowali Hari Ini

Satpol PP dan Damkar Morowali Sosialisasikan Perda Trantibumlinmas di Tiga Kecamatan

Aturan itu menjadi landasan penegakan disiplin dan perlindungan terhadap warga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan ketertiban umum. 

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Handover
SOSIALISASI - Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (2/10/2025).  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Satuan Polisi Pamong Praja, dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Kamis (2/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Bungku Barat ini turut melibatkan aparat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Witaponda.  

Baca juga: Libatkan 256 Personel Gabungan, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Madago Raya 2025 Tahap IV

Kepala Satpol PP Morowali (Kasat) Muh Syahrul Amin menekankan pentingnya pemahaman bersama atas regulasi daerah ini, guna menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. 

Selain itu, aturan tersebut juga menjadi landasan penegakan disiplin dan perlindungan terhadap warga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan ketertiban umum. 

“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi bersama pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh stakeholder, agar implementasi perda ini benar-benar memberikan manfaat dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ungkapnya .

Baca juga: TAYANG di Bioskop! Ini Sinopsis Film Rangga dan Cinta, Angkat Kisah Remaja Tahun 2001

Sosialisasi ini juga menghadirkan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana warga diberi kesempatan menyampaikan aspirasi, masukan, maupun kendala yang dihadapi di lapangan terkait penerapan perda.  

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Morowali melalui Satpol PP dan Damkar berkomitmen meningkatkan pelayanan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat, sehingga tercipta kehidupan sosial yang aman, tenteram, dan harmonis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved