Penyusunan Grand Desain dan Peta Jalan
Dokumen GDPK dan PJPK Jadi Panduan Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Sigi
Melalui rapat ini, pemerintah daerah bersama perwakilan pemerintah pusat menyusun strategi.
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) merupakan dua dokumen perencanaan penting yang akan menjadi pedoman arah pembangunan demografi dan populasi dalam jangka panjang.
Untuk itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Kamis (2/10/2025).
Melalui rapat ini, pemerintah daerah bersama perwakilan pemerintah pusat menyusun strategi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kabupaten Sigi Susun Grand Desain dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Serta kebijakan untuk menghadapi tantangan kependudukan, seperti pertumbuhan penduduk yang cepat, distribusi yang tidak merata, hingga kebutuhan pelayanan publik yang lebih efisien.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sigi menekankan bahwa GDPK dan PJPK berperan strategis dalam penyusunan program pembangunan jangka panjang dan menengah yang berwawasan kependudukan.
“Dokumen ini diharapkan mampu menjadi panduan untuk mengintegrasikan berbagai aspek kependudukan dengan variabel pembangunan, sehingga tercapai keseimbangan antara perkembangan penduduk dengan daya dukung lingkungan di Kabupaten Sigi,” ujar Samuel.
Baca juga: Delis J Hehi Dorong Pemimpin Gereja Hadapi Era Digital dengan Pembelajaran Terus-Menerus
Ia juga menambahkan, penyusunan GDPK dan PJPK 2025 diharapkan dapat mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta visi nasional Indonesia Emas 2045.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Tim Ahli Penyusun GDPK/PJPK Kabupaten Sigi, pimpinan perangkat daerah, serta Tim GDPK/PJPK Kabupaten Poso yang ikut bergabung.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.