Parigi Moutong Hari Ini

Beredar Dokumen Usulan 355 Ribu Hektar Wilayah Tambang Parigi Moutong, Warga Heboh

Total luasan usulan yang tercantum dalam Lampiran I mencapai angka 355.934,25 hektar.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Faaiz/TribunPalu
Dokumen usulan Bupati Parigi Moutong terkait wilayah tambang beredar luas dan menimbulkan keresahan publik. 

Salah satu warganet, Abdul Rahman, menilai rasio yang diusulkan tidak maauk akal.

"So te masuk akal rasionya ini, yang membuat usulan ini sehatka berpikir?," tanya dia.

Hartono Taharudin "Sedangkan Anggota Dewan saja tidak bisa blok apalagi rakyat".

Ada juga yang mengatakan, jangan sentuk Desa Parigimpu'u Kecamatan Parigi Barat, sebab akan membahayakan Parigi Kota.

Baca juga: Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sulteng 2025–2030 dimulai, Sekda Tekankan Integritas dan Keikhlasan

"Pemerintah ini bikin resah," tulis Yanyje Tokare.

Masyarakat juga mempertanyakan peran DPRD Parimo dalam proses pembahasan usulan tersebut.

Mereka mendesak penjelasan mengapa usulan seluas itu bisa lolos dan diteruskan ke tingkat provinsi.

Legislatif diminta untuk segera memanggil bupati guna memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

Transparansi mengenai kajian lingkungan dan sosial usulan ini dianggap sangat minim oleh warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Parigi Moutong atau pemerintah daerah.

Masyarakat menanti klarifikasi bupati terkait jaminan perlindungan lahan non-tambang dan lingkungan hidup.

Diketahui, dokumen ini sendiri ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk proses rekomendasi lebih lanjut.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved