Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parigi Moutong Resmi Cabut Usulan Wilayah Pertambangan dan WPR

Langkah ini tertuang dalam Surat Bupati Parimo Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, secara resmi mencabut dan membatalkan seluruh usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). 

Dalam surat yang sama, Bupati juga menembuskan keputusan pembatalan itu kepada lima instansi, termasuk Kementerian ESDM dan DPRD Parimo.

Dengan demikian, seluruh dokumen usulan WPR dan WP yang telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditarik kembali.

Keputusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparansi dalam setiap kebijakan publik.

“Semua langkah ini semata-mata demi kebaikan bersama. Kita ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelestarian wilayah Parigi Moutong,” pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved