Parigi Moutong Hari Ini
Bupati Parigi Moutong Resmi Cabut Usulan Wilayah Pertambangan dan WPR
Langkah ini tertuang dalam Surat Bupati Parimo Nomor 500.10.2.3/1/PUPRP tertanggal 10 Oktober 2025.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Erwin Burase, secara resmi mencabut dan membatalkan seluruh usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Dalam surat yang sama, Bupati juga menembuskan keputusan pembatalan itu kepada lima instansi, termasuk Kementerian ESDM dan DPRD Parimo.
Dengan demikian, seluruh dokumen usulan WPR dan WP yang telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi ditarik kembali.
Keputusan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian serta transparansi dalam setiap kebijakan publik.
“Semua langkah ini semata-mata demi kebaikan bersama. Kita ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelestarian wilayah Parigi Moutong,” pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
Leli Pariani Singgung Camat dan Lurah Tak Pernah Turun Dampingi Pedagang Pasar Sentral |
![]() |
---|
DPRD Nilai Konflik Relokasi Pasar Sentral Parigi Akibat Minim Diskusi dengan Pedagang |
![]() |
---|
Banjir Rendam 3 Desa di Parigi Moutong, Satu Usaha Laundry Rusak Berat |
![]() |
---|
Pedagang Sayur Pasar Sentral Parigi: Tidak Ada Musyawarah Sebelum Relokasi |
![]() |
---|
Disperindag Parimo Rancang Penambahan Bangunan Baru untuk Pedagang Buah di Pasar Sentral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.