Stunting Parimo
BREAKING NEWS: 26 Ribu Keluarga di Parimo Masih Berisiko Stunting
Jumlah tersebut berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PK24).
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Sebanyak 26 ribu keluarga di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih tergolong berisiko Stunting.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil Pendataan Keluarga Tahun 2024 (PK24).
Data itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo, Kartikowati, Senin (13/10/2025).
"Angka itu menunjukkan sekitar 32,5 persen keluarga di Parimo masih berisiko tinggi mengalami stunting," ungkapnya.(*)
Data ini bersumber dari Sistem Informasi Keluarga (SIGA) milik BKKBN yang menjadi acuan nasional dalam pemetaan risiko Stunting.
Baca juga: Wabup Morowali: Kader PKK Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Menurut Kartiko, kondisi tersebut menggambarkan masih banyak keluarga di Parimo yang belum memiliki akses terhadap sarana dasar seperti air bersih dan sanitasi.
Berdasarkan pendataan, 7,8 persen keluarga tidak memiliki sumber air minum utama yang layak untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, 24,02 persen keluarga belum memiliki jamban yang memenuhi syarat kesehatan dan masih menggunakan fasilitas buatan sederhana.
“Masalah air bersih dan sanitasi ini berkontribusi langsung terhadap kualitas kesehatan anak dan menjadi salah satu penyebab stunting,” jelasnya.
Kartiko menambahkan, selain faktor lingkungan, kehamilan berisiko tinggi juga menjadi penyumbang besar terhadap meningkatnya potensi stunting di daerah.
Ia menyebut, faktor tersebut dikenal dengan istilah 4T, yakni Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat, dan Terlalu Banyak.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 15 Oktober 2025: Aries Jaga Ketulusanmu, Libra Jangan Bereaksi Berlebihan
Dari hasil pendataan keluarga, 11,7 persen kehamilan di Parimo terjadi pada perempuan berusia di bawah 20 tahun atau terlalu muda.
Sementara itu, 21,87 persen kehamilan terjadi pada usia di atas 35 tahun, yang tergolong terlalu tua dan berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.
Masih ada 8,79 persen kehamilan dengan jarak antar kelahiran kurang dari dua tahun, serta 25,22 persen keluarga memiliki anak lebih dari tiga atau empat.
“Data ini menegaskan pentingnya perencanaan keluarga yang baik agar jarak kelahiran lebih ideal dan risiko stunting dapat ditekan,” tegasnya.
Menurut Kartikowati, penanganan stunting tidak hanya berfokus pada intervensi gizi spesifik, tetapi juga harus menyentuh pengendalian kelahiran dan edukasi keluarga.
“Peran Petugas Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Sosial (PPPPS) sangat penting dalam mendampingi keluarga di tingkat desa,” katanya.
Ia berharap seluruh intervensi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan agar angka stunting di Parimo menurun signifikan.
“Jika semua pihak bergerak bersama, saya optimistis stunting di Parimo bisa turun lebih cepat,” pungkasnya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan/atau infeksi berulang dalam jangka waktu yang lama, terutama terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun (0-23 bulan).
Secara visual, anak yang mengalami stunting memiliki tinggi badan yang lebih pendek (kerdil) dibandingkan dengan standar tinggi badan anak seusianya.(*)
Harga Emas Hari Ini Selasa 14 Oktober 2025, Emas Antam Melejit, Ukuran 1 Gram Rp 2,360,000 |
![]() |
---|
Roy Suryo Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Yakin 99,9 Palsu |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Selasa 14 Oktober 2025, Buruan Klaim dan Dapatkan Item Gratis dari Garena |
![]() |
---|
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Pelopori Sertifikasi Aset Umat Bersama Kementerian ATR/BPN |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbah Tarman, Pernah Tersandung Penipuan Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.