Jumat, 10 April 2026

PDIP Sulteng

Fraksi PDI Perjuangan Prioritaskan Jaminan Sosial Pekerja Lewat Dukungan Ranperda Sigi

Selain Enos, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus dari Fraksi PDI Perjuangan juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

|
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Sigi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Sigi menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Sigi Enos dalam Rapat Paripurna pengesahan Ranperda yang digelar Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyetujui rancangan tersebut karena dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para pekerja di Kabupaten Sigi.

Baca juga: Bupati Sigi Tegaskan Komitmen Lindungi Tenaga Kerja Lewat Ranperda Baru

“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju terhadap Ranperda ini karena sejalan dengan komitmen kami untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, terutama pekerja formal dan informal,” ujar Enos.

Selain Enos, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus dari Fraksi PDI Perjuangan juga turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Kehadiran kedua legislator itu menjadi bentuk konsistensi Fraksi PDI Perjuangan dalam mendukung kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan tenaga kerja.

Baca juga: Kapolres Morowali Imbau Pelajar Bijak Gunakan Media Sosial

Menurut Enos, Ranperda ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan, kepastian hukum, serta jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Sigi

Ia menambahkan, regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja di daerah.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sigi Ardiansyah menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Sigi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, sepakat untuk menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semua fraksi sepakat karena Perda ini menyentuh langsung perlindungan tenaga kerja di Sigi,” ujar Ardiansyah.

Baca juga: BMKG Pastikan Fenomena Panas Ekstrem di Palu Masih Dalam Batas Normal

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan yang dinilai konsisten memperjuangkan hak-hak pekerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved