Jumat, 22 Mei 2026

Komunitas Sulteng

Iwan SPN Terpilih Lagi Jadi Ketua Tim Perunding Serikat Pekerja di Kawasan IMIP Morowali

Kegiatan ini dihadiri perwakilan manajemen dan unsur serikat pekerja (SP) yang tergabung dari berbagai organisasi buruh

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: mahyuddin
HANDOVER
TIM PERUNDING IMIP - Iwan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) terpilih menjadi Ketua Tim Perunding serikat buruh di kawasan IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proses pemilihan ketua tim perunding berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara. 

Laporan wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Iwan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) terpilih menjadi Ketua Tim Perunding serikat buruh di kawasan IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Sebagai ketua tim, Iwan akan memimpin delegasi serikat dalam seluruh rangkaian proses perundingan untuk merumuskan kesepakatan kerja yang adil dan menguntungkan bagi seluruh pekerja di kawasan IMIP

Proses pemilihan ketua tim perunding berlangsung di Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan manajemen dan unsur serikat pekerja (SP) yang tergabung dari berbagai organisasi buruh di kawasan industri tersebut. 

Baca juga: 2.100 TKA Tiongkok di IMIP Morowali Belajar Bahasa Indonesia

Sebelum perundingan dimulai, peserta terlebih dahulu menunjuk calon ketua dari unsur masing-masing. 

Pemilihan tim perunding kawasan IMIP diikuti 13 serikat buruh/pekerja dengan total 30 delegasi. 

Adapun serikat yang hadir meliputi SPN, FPE, SBSI, NIKEUBA, SBIMI, SEBUMI, FSBISI, FSPMI, SPIM, SPISS, SBIPE, SPSMIP, dan FSPNI. 

Iwan terpilih usai menumbangkan rivalnya Andi Ilham dari SBIMI.

Proses pemilihan berlangsung secara demokratis dan transparan. 

“Perundingan ini menjadi momentum penting untuk memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen,” ujar Iwan usai terpilih melalui rilisnya kepada TribunPalu.com, Rabu (22/10/2025).

Diketahui, Tim Serikat Perundingan Kawasan IMIP bertugas membahas dan menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan mengatur hak dan kewajiban pekerja serta perusahaan di kawasan IMIP.

Baca juga: PT IMIP Raih 3 Medali Platinum di Ajang Asian Impact Awards 2025 Malaysia

Tim itu terdiri dari perwakilan berbagai serikat pekerja/serikat buruh yang beroperasi di kawasan IMIP.

Tim perunding juga harus mampu bernegosiasi dengan pengusaha mengenai berbagai hal terkait ketenagakerjaan, seperti:

  • Kondisi kerja dan syarat-syarat kerja.
  • Upah, tunjangan, dan kesejahteraan.
  • Penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(*)
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved