Banggai Hari Ini

Sabu dari Jaringan Luwuk Beredar di Kecamatan Bunta, Polisi Amankan 63 Gram

Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanudddin menunjukkan peredaran barang haram ini di Bunta dari jaringan Luwuk.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KASUS NARKOBA - Narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sudah menyasar sampai ke wilayah, termasuk Kecamatan Bunta.  

IPDA Andi juga menjelaskan UU Nomor 35 Tahun 2009 dan menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan. 

Bahkan, menurutya, pengaruhnya kini sudah merambah kalangan remaja dan pelajar.

"Untuk itu kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” tegasnya.

Baca juga: Alia Idrus: Pengelolaan Zakat di Sigi Harus Transparan dan Profesional

Masyarakat diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. 

Ia memastikan Polsek Bunta berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved