Banggai Hari Ini
Sabu dari Jaringan Luwuk Beredar di Kecamatan Bunta, Polisi Amankan 63 Gram
Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanudddin menunjukkan peredaran barang haram ini di Bunta dari jaringan Luwuk.
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
IPDA Andi juga menjelaskan UU Nomor 35 Tahun 2009 dan menguraikan efek buruk narkoba terhadap fisik, mental, dan sosial.
Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga keluarga dan lingkungan.
Bahkan, menurutya, pengaruhnya kini sudah merambah kalangan remaja dan pelajar.
"Untuk itu kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Baca juga: Alia Idrus: Pengelolaan Zakat di Sigi Harus Transparan dan Profesional
Masyarakat diajak untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian.
Ia memastikan Polsek Bunta berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. (*)
AKP Hasanuddin Hamid
Kabupaten Banggai
Sulawesi Tengah
Narkoba
Kecamatan Bunta
Polres Banggai
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Kejari Banggai
sabu
Luwuk
| SAKSI KATA: Cerita Marbot Temukan Bayi di Mimbar Masjid Boyou Banggai |
|
|---|
| Pikup dan Avanza Tabrakan di Toili Barat Banggai, Satu Orang Tewas |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Alokasikan Rp36 M Perbaiki Jalan Pangkalaseang-Sobol Banggai |
|
|---|
| Bandara Banggai Pastikan Maskapai AirAsia Setop Rute Luwuk-Makassar |
|
|---|
| AirAsia Dikabarkan Berhenti Layani Penerbangan Rute Luwuk-Makassar-Surabaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Sabu-dari-Jaringan-Luwuk-Beredar-di-Bunta-Polisi-Amankan-63-Gram.jpg)