Banggai Hari Ini

Nafsia, Perempuan Asal Banggai Jadi Korban Penipuan Masuk Perguruan Tinggi Lewat Jalur Calo

Pelaku berinisial A, mahasiswa Untad angkatan 2016 yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
SUPRIYANTO/TRIBUNPALU.COM
Nafsia Ramang Lajima, perempuan asal Bunta, Kabupaten Banggai yang menjadi korban penipuan masuk perguruan tinggi lewat jalur orang ketiga (calo). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Nafsia Ramang Lajima, perempuan asal Bunta, Kabupaten Banggai yang menjadi korban penipuan masuk perguruan tinggi lewat jalur orang ketiga (calo).

Awalnya, Nafsia yang merupakan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (SM) mengalami kendala pada kartu ujian yang ia miliki dan meminta bantuan kepada pelaku.

Pelaku berinisial A, mahasiswa Untad angkatan 2016 yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong.

A menawarkan jasa kepada Nafsia dengan iming-iming tanpa harus mengikuti seleksi ujian seperti pada umumnya.

Baca juga: Parade Pakaian Adat Warnai Upacara Sumpah Pemuda di Kabupaten Sigi

Nafsia tak langsung percaya kepada pelaku tersebut.

Sampai akhirnya pelaku mencoba meyakinkannya dengan memberikan foto KTP kepada korban sebagai jaminan.

"Kalau misalnya adik (Nafsia) tidak yakin, KTP saya sebagai jaminan," ujar Nafsia mengulang kata pelaku.

Nafsia kemudian bertanya kepada pelaku soal tarif untuk masuk ke salah satu Program Studi (Prodi) di Untad, pelaku pun menjawab dengan yakin sekitar 7 Juta.

"Saya tanya kalau masuk di Prodi PGSD berapa, dia jawab bunyi Juta, saya tanya lagi kalau di prodi Sosiologi dia jawab 7 Juta, saya coba tawarlah 5 Juta dan dia sepakat," ungkapnya.

Baca juga: Program BERANI Sehat Dinilai Sempurnakan Jaminan Kesehatan Pemerintah Pusat

Merasa yakin dengan pelaku, Nafsia langsung memberikan uang kepada pelaku dengan bertahap.

Awalnya ia memberikan sebanyak 3 Juta dan dilanjut 2 Juta pada dua hari kemudian.

Beberapa hari kemudian, dengan yakin Nafsia berangkat berangkat ke Palu untuk menyelesaikan proses administrasi lainnya, termasuk pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kata pelaku bayar UKT nya dengan dia saja, saya kasihkan ke dia sebesar 1,6 Juta di taman Untad," ujarnya.

Sekitar bulan Agustus, Nafsia dinyatakan tidak lolos di Program Studi (Prodi) Sosiologi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Momen Hari Sumpah Pemuda, Disperindag Kota Palu Gelar Pasar Murah

Merasa heran dengan hasil tersebut, ia kemudian mempertanyakan hal itu dengan pelaku.

"Katanya saya lulus di Prodi Ilmu Pemerintahan jadi saya disuruh tambah biaya sebesar 3 Juta," katanya.

Setelah membayar seluruhnya, Nafsia kembali mempertanyakan status kemahasiswaannya kepada pelaku yang dimana tak lama lagi masuk masa PKKMB.

Alih-alih mengizinkan, pelaku malah menyuruh korban agar tidak perlu mengikuti rangkaian kegiatan kampus seperti mahasiswa lainnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Risno Ajukan Pra Peradilan atas Penangkapan Diduga Tidak Sah

Karena tidak diizinkan untuk ikut kegiatan kampus, Nafsia memilih untuk kembali ke kampung halamannya di Bunta.

Sesampainya di sana, ia kembali dimintakan uang sebesar 1 Juta oleh pelaku dengan dalih lambat mengupload data di sistem.

"Saya cuma punya 200 Ribu, katanya dia tambahkan dulu 300 Ribu dengan menggadaikan laptopnya nanti saya yang ganti," ucap Nafsia.

Beberapa hari kemudian, pelaku meminta tebusan 300 Ribu yang saat itu digunakan untuk menambah bayaran korban.

"Saya suruh dia untuk ambil di kos saya tapi dia tidak mau malah dia bilang kalau saya mempermainkan dia, dan dari situ sampai sekarang dia tidak bisa lagi dihubungi," kata Nafsia.

Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak Polda Sulteng untuk menyelidiki pelaku yang merupakan alumni Untad dari Kabupaten Parigi Moutong. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved