Parigi Moutong Hari Ini

Soal Penambahan Usulan WP dan WPR, Erwin Burase: Akan Saya Laporkan ke Aparat Hukum

Erwin menilai perlu ada kejelasan dan penegakan hukum agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di publik.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan melaporkan kasus dugaan perubahan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke aparat penegak hukum. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan akan melaporkan kasus dugaan perubahan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke aparat penegak hukum.

Pernyataan itu ia sampaikan langsung dalam rapat paripurna DPRD Parigi Moutong baru-baru ini.

Erwin menilai perlu ada kejelasan dan penegakan hukum agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di publik.

Baca juga: Bupati Iksan Gandeng BPKP Awasi Pengelolaan Anggaran Daerah

Menurut Erwin, ia bertanggung jawab penuh terhadap proses pengusulan WPR yang menjadi polemik.

“Saya bertanggung jawab terhadap itu, makanya saya akan melaporkan,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.

Bupati juga meminta agar DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri proses pengusulan wilayah tambang tersebut.

“Saya minta teman-teman DPR kalau bisa dibuatkan pansus untuk menelusuri,” kata Erwin.

Ia juga menegaskan tidak pernah menyampaikan permohonan maaf atas isu perubahan titik tambang, karena dirinya merasa tidak bersalah.

Baca juga: BB Labkesmas Palembang Dorong Inovasi Laboratorium di Labkesmas Expo 2025 di Sulteng

“Saya merasa tidak pernah menyampaikan permohonan maaf karena saya merasa tidak salah,” tuturnya.

Dalam rapat itu, Erwin membeberkan kronologi awal munculnya usulan penambahan titik WPR.

Menurutnya, usulan itu bermula dari surat Kementerian ESDM yang meminta kepala daerah segera mengajukan wilayah pertambangan rakyat sebelum batas waktu tertentu.

“Surat itu menegaskan kalau tidak mengusulkan, maka ke depan daerah akan sulit mengajukan kembali,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved