Parigi Moutong Hari Ini
Bupati Parigi Moutong: Secara Pribadi Saya Tidak Ingin Ada Tambang di Daerah Ini
Ia menilai aktivitas tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan sikap pribadinya yang tidak menginginkan keberadaan tambang di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Ia menilai aktivitas tambang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Secara pribadi saya tidak ingin ada tambang di Parigi Moutong ini,” ucap Erwin saat rapat paripurna baru-baru ini.
Erwin mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang masuk kepadanya melalui pesan WhatsApp maupun aksi demonstrasi di lapangan.
Baca juga: Kuasa Hukum Afif Siraja Gelar Konferensi Pers, Desak Polda Sulteng Terbuka Soal Hasil Penyelidikan
Menurutnya, sebagian masyarakat menginginkan agar aktivitas pertambangan di Parigi Moutong dilegalkan melalui mekanisme resmi.
Namun, sebagian warga lainnya justru menolak kehadiran tambang karena khawatir terhadap dampak lingkungan.
“Demo banyak, WA juga banyak masuk ke saya yang meminta untuk diusulkan karena mereka tidak mau aktivitas mereka itu ilegal,” tutur Erwin.
Baca juga: Kendarai Motor, Siswa SMP Tabrak Anak 6 Tahun Di Nuhon Banggai
Ia menyebut, semua masukan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang harus diterima pemerintah daerah.
Bupati Erwin menjelaskan, pemerintah daerah tidak bisa mengabaikan potensi sumber daya alam yang ada di Parigi Moutong.
Menurutnya, Tuhan memberikan kekayaan alam bukan untuk menimbulkan kerusakan, tetapi untuk diatur dan dimanfaatkan secara bijak.
“Daerah ini perlu membangun. Tuhan memberi kita anugerah kekayaan alam, tentu ada manfaatnya untuk kita semua,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Dinas Kesehatan Banggai Realisasikan Rp225 Miliar
Ia menambahkan, kunci pengelolaan tambang terletak pada penataan wilayah yang tepat agar tidak merusak lingkungan.
Erwin menilai penting menentukan wilayah mana yang boleh ditambang dan mana yang harus dilindungi.
“Inilah yang harus kita atur dengan baik, mana wilayah yang boleh, mana yang tidak boleh,” tegasnya.
Erwin juga menyampaikan bahwa proses pengusulan wilayah pertambangan harus melibatkan DPRD Parigi Moutong.
Ia ingin pembahasan dilakukan bersama agar keputusan yang diambil dapat disepakati semua pihak.
Baca juga: MTQ ke-43 Kabupaten Toli-Toli Dibuka, Bupati Toli-Toli Apresiasi Semangat Gotong Royong
“Saya sudah sampaikan ke Ketua DPRD dan Wakil Ketua di Jakarta kemarin, saya ingin pengusulan ini melibatkan teman-teman DPR,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat, maka keputusan yang dihasilkan akan semakin komprehensif dan transparan.
Erwin juga menyoroti dampak pencabutan usulan wilayah pertambangan (WP) seluas 335 ribu hektare oleh Kementerian ESDM.
Ia menjelaskan, setelah pencabutan itu, seluruh wilayah Parigi Moutong kembali masuk sebagai area pertambangan.
Baca juga: Asisten III Afridin Buka kegitan Konsultasi Publik Penyusunan RDTR Morowali
“Dengan dicabutnya usulan kemarin, seluruh wilayah Parigi Moutong masuk dalam wilayah pertambangan,” ujarnya.
Erwin mengaku sudah meminta agar peta wilayah pertambangan di tingkat provinsi segera dibuka dan dikaji bersama.
Menurutnya, langkah ini penting agar penentuan wilayah tambang di Parigi Moutong tidak menimbulkan masalah baru.
“Saya minta dibukakan petanya di provinsi, ini harus kita bicarakan bersama dan dikaji,” tandasnya. (*)
| Soal Penambahan Usulan WP dan WPR, Erwin Burase: Akan Saya Laporkan ke Aparat Hukum |
|
|---|
| Erwin Burase Tegaskan Seleksi Kepala OPD Berdasarkan Kinerja dan Inovasi |
|
|---|
| Bupati Parigi Moutong Tegaskan Pemilihan Kepala OPD Sesuai Jobfit |
|
|---|
| PRD Minta 25 Persen Pajak Kendaraan Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan Perkotaan Parigi Moutong |
|
|---|
| Anggota DPRD Parigi Moutong Dorong Larangan Merokok Diperluas ke Semua Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000233403jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.