Makelar Pendidikan di Untad

VIDEO: Kesaksian Korban Penipuan Calo Masuk Kampus Negeri di Palu, Pelaku Mengaku Alumni

Agustus 2025, Nafsia dinyatakan tidak lolos di Program Studi (Prodi) Sosiologi.

Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Nafsia Ramang Lajima, perempuan asal Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi korban Penipuan masuk perguruan tinggi lewat jalur orang ketiga (calo).

Awalnya, Nafsia yang merupakan calon mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri (SM) mengalami kendala pada kartu ujian yang ia miliki dan meminta bantuan kepada pelaku.

Pelaku berinisial A, mahasiswa Untad angkatan 2016 yang berasal dari Kabupaten Parigi Moutong.

A menawarkan jasa kepada Nafsia dengan iming-iming lolos sebagai mahasiswa baru tanpa harus mengikuti seleksi ujian.

Baca juga: Dekan Fisip Tegaskan Tak Ada Mahasiswa Untad Lolos Tanpa Tes : Untad Tidak Punya Calo

Nafsia sejatinya tak langsung percaya tawaran pelaku. 

Namun pelaku meyakinkannya dengan foto KTP sebagai jaminan.

"Kalau misalnya adik (Nafsia) tidak yakin, KTP saya sebagai jaminan," ujar Nafsia mengulang kata pelaku.

Nafsia kemudian bertanya kepada pelaku soal tarif untuk masuk ke Program Studi (Prodi) di Untad, calo itu menawarkan tarif Rp 7 Juta.

Nafsia tak langsung terima, dia menawar harga yang lebih rendah, Rp 5 juta.

Merasa yakin dengan pelaku, Nafsia langsung memberikan uang kepada pelaku secara bertahap.

Awalnya korban memberikan Rp 3 Juta, kemudian Rp 2 Juta dua hari kemudian.

Beberapa hari kemudian, dengan yakin Nafsia berangkat berangkat ke Palu untuk menyelesaikan proses administrasi lainnya, termasuk pembayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Kata pelaku bayar UKT nya dengan dia saja. Saya pun menyetor Rp 1,6 Juta di taman Untad," ujar Nafsia.

Agustus 2025, Nafsia dinyatakan tidak lolos di Program Studi (Prodi) Sosiologi.

Dia pun mempertanyakan kinerja sang calo.

"Katanya saya lulus di Prodi Ilmu Pemerintahan jadi saya disuruh tambah biaya sebesar Rp 3 Juta," katanya.

Baca juga: Menteri Nasaruddin Umar Dorong Masjid Raya Baitul Khairaat Jadi Pusat Peradaban Umat

Setelah membayar seluruhnya, Nafsia kembali mempertanyakan status kemahasiswaannya kepada pelaku yang dimana tak lama lagi masuk masa PKKMB.

Alih-alih mengizinkan, pelaku malah menyuruh korban agar tidak perlu mengikuti rangkaian kegiatan kampus seperti mahasiswa lainnya.

Karena tidak diizinkan untuk ikut kegiatan kampus, Nafsia memilih untuk kembali ke kampung halamannya di Bunta.

Sesampainya di kampung halaman, korban kembali mengirimkan dana Rp 1 juta kepada pelaku untuk pengisian data di sistem.

Kini semua keberadaan sang calo pun tak diketahui rimbanya.

Nafsia melaporkan kasus itu ke Polda Sulteng untuk menyelidiki pelaku yang merupakan alumni Untad dari Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved