Sulteng Hari Ini
Ketua DPRD Sulteng Dukung Kaukus Penghasil Nikel, Dorong Pemerataan Pendapatan Daerah
Tujuannya untuk memperjuangkan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Data yang diperoleh redaksi, pada 2024 Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar dari DBH Minerba, sementara kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan negara mencapai Rp571 triliun.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi lima DPRD provinsi untuk membentuk Kaukus Penghasil Nikel.
Baca juga: 1.588 PPPK Terima SK di Morowali Utara, Bupati Delis Pesan Pegang Nilai ASN BerAKHLAK
Mereka menilai formula DBH Minerba saat ini masih terlalu sentralistik dan belum mempertimbangkan nilai tambah industri serta dampak lingkungan yang ditanggung daerah.
“Beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua semuanya mendukung karena ini berkaitan dengan pemasukan daerah,” tutur Arus.
Kaukus DPRD Penghasil Nikel juga berencana membentuk Tim Kerja Nasional untuk menyusun rekomendasi revisi aturan turunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).
Pertemuan lanjutan Kaukus dijadwalkan berlangsung di Kota Palu pada Desember 2025 guna merumuskan strategi advokasi nasional bersama Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan DPR RI. (*)
| Mahasiswa Temui Gubernur Sulteng, Bahas LCTF 2026 |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II |
|
|---|
| Hari Pertama Masuk Kantor, Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi Disambut Adat Kaili |
|
|---|
| 260 Warga Palu Utara Nikmati Terapi Relaksasi Gratis Rayakan HUT ke-80 Korps Brimob |
|
|---|
| Sambut HUT ke-80, Brimob Polda Sulteng Gelar Hipnoterapi Massal dan Salurkan 260 Paket Sembako |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000901190jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.