Sulteng Hari Ini

Ketua DPRD Sulteng Dukung Kaukus Penghasil Nikel, Dorong Pemerataan Pendapatan Daerah

Tujuannya untuk memperjuangkan reformasi Dana Bagi Hasil (DBH) Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, menyambut positif pembentukan Kaukus DPRD Penghasil Nikel yang digagas oleh DPRD Sulteng bersama empat provinsi lainnya. 

Data yang diperoleh redaksi, pada 2024 Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar dari DBH Minerba, sementara kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan negara mencapai Rp571 triliun.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi lima DPRD provinsi untuk membentuk Kaukus Penghasil Nikel. 

Baca juga: 1.588 PPPK Terima SK di Morowali Utara, Bupati Delis Pesan Pegang Nilai ASN BerAKHLAK

Mereka menilai formula DBH Minerba saat ini masih terlalu sentralistik dan belum mempertimbangkan nilai tambah industri serta dampak lingkungan yang ditanggung daerah.

“Beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua semuanya mendukung karena ini berkaitan dengan pemasukan daerah,” tutur Arus.

Kaukus DPRD Penghasil Nikel juga berencana membentuk Tim Kerja Nasional untuk menyusun rekomendasi revisi aturan turunan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD). 

Pertemuan lanjutan Kaukus dijadwalkan berlangsung di Kota Palu pada Desember 2025 guna merumuskan strategi advokasi nasional bersama Kementerian ESDM, Kemenkeu, dan DPR RI. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved