Palu Hari Ini

Gebyar UMKM Expo 2025 Kota Palu Resmi Dibatalkan, Isu Dugaan Permainan Tender Mencuat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, Arif, membenarkan pembatalan itu.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Lapangan Vatulemo Kota Palu, Tempat akan dilaksanakan UMKM Expo 2025. Rencana pelaksanaan Gebyar UMKM Expo 2025 Kota Palu yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 9 November 2025, resmi dibatalkan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rencana pelaksanaan Gebyar UMKM Expo 2025 Kota Palu yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 9 November 2025, resmi dibatalkan.

Kegiatan yang sedianya menampilkan berbagai produk UMKM serta diwarnai lomba karnaval, tarkam, freestyle, hingga fun run itu dibatalkan sebelum tahap pelaksanaan dimulai.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, Arif, membenarkan pembatalan itu.

Baca juga: Kasus Mess Pemda Morowali Mandek, Laskar Pejuang 45 Desak Kejati Tetapkan Tersangka

"Iya, kalau batal berarti anggaran tidak terserap dan tidak terpakai, karena perjanjian kontrak juga belum,” ujarnya saat ditemui, Selasa (4/11/2025).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustafa, juga memastikan kegiatan tersebut tidak jadi digelar.

“Sudah dibatalkan, saya sudah tanda tangan. Kami di Dinas Pariwisata hanya sebagai penyelenggara acara,” kata Ridwan.

Baca juga: Honorer Ungkap Dugaan 15 PPPK Siluman di Tawaeli Palu, Ada Pelatih Zumba Lolos di Dinas Pendidikan

Menurutnya, anggaran yang melekat di Dinas Pariwisata hanya mencakup pengisi acara seperti artis dan talent.

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Palu, Rahma, menjelaskan pembatalan kegiatan dilakukan oleh Pokja.

“Sudah dibatalkan oleh pokjanya, alasannya pokja yang tahu. Yang jelas, batal secara ketentuan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa. Saya juga tidak turun langsung dalam tender,” jelas Rahma saat ditemui.

Baca juga: Terungkap dalam Rapat DPRD Palu, Honorer Lolos PPPK, Padahal Bapaknya yang Mengabdi

Pembatalan kegiatan ini sebelumnya sempat diwarnai isu dugaan adanya permainan tender tenda dalam proyek UMKM Expo tersebut.

Ketua Pokja, Bachtiar, menegaskan pembatalan dilakukan karena kurangnya respons positif dari masyarakat terhadap rencana kegiatan.

"Pembatalan ini karena tidak mendapat respon baik dari masyarakat,” ungkap Bachtiar.

Baca juga: Pemkot Gelar Rapat Bersama Pertamina dan Pihak SPBU, Bahas Kelangkaan dan Antrean BBM

Katanya dalam pelaksanaan tender itu ada dua perusahaan yang ikut, yaitu CV Bersaudara Jaya dan CV Mega Communication.

Ia menambahkan, CV Bersaudara Jaya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“CV Bersaudara tidak memenuhi kriteria acara dan tidak memiliki NIB, sehingga hanya tersisa CV Mega Communication,” ujarnya.

Dengan pembatalan ini, kegiatan yang diharapkan menjadi wadah promosi produk lokal pelaku UMKM di Kota Palu tersebut resmi urung terlaksana tahun ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved