Parigi Moutong Hari Ini

Kapolsek Parigi Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto Korban Asusila Anak di Medsos

Imbauan itu disampaikan setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya peredaran foto korban di media sosial.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Williams, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto korban anak di bawah umur dalam kasus dugaan asusila di Parigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Williams, mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan foto korban anak di bawah umur dalam kasus dugaan asusila di Parigi.

Imbauan itu disampaikan setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya peredaran foto korban di media sosial.

“Korban masih anak di bawah umur. Kami mohon agar foto korban tidak diposting secara keseluruhan,” ujar Iptu Noldy kepada TribunPalu.com, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Dinas Perumahan Morowali Target Bangun 400 Rumah Layak, Prioritas Warga Desil 1-5

Ia meminta warga, pengguna media sosial, dan media massa berhati-hati dalam mengunggah gambar terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, setiap bentuk penyebaran foto korban tanpa penyamaran melanggar etika dan bisa berdampak buruk bagi kondisi psikologis anak.

“Minimal mohon foto korban diburamkan atau diblur demi melindungi identitasnya,” tegas Noldy.

Kapolsek menegaskan, perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Foto korban di bawah umur harus disamarkan sebagai bentuk perlindungan hukum dan moral,” ujarnya.

Baca juga: Skema Bantuan Rumah di Morowali Akan Disesuaikan, Dinas Perumahan Sebut Ada Perubahan Mekanisme

Noldy menambahkan, kepolisian menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, media dan masyarakat juga diingatkan untuk mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Setiap anak berhak atas privasi dan rasa aman, terutama korban kekerasan atau asusila,” jelas Noldy.

Ia menilai, penyebaran foto korban tanpa sensor dapat menimbulkan trauma dan tekanan sosial jangka panjang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved