Parigi Moutong Hari Ini
Tanggapi Permintaan Bupati, Ketua DPRD Parigi Moutong: Masih Bisa Diselesaikan Internal Pemda
Menurut Alfres, mekanisme pembentukan pansus di DPRD tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena ada mekanismenya.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, menilai pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menelusuri usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) belum perlu dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi permintaan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang sebelumnya meminta DPRD membentuk pansus dalam rapat paripurna.
Menurut Alfres, mekanisme pembentukan pansus di DPRD tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba karena ada mekanismenya.
Baca juga: Wujud Sinergitas TNI-Polri, Pangdam XXIII/Palaka Wira Sambut Kapolda Sulteng Baru
"Nanti bupati bisa berkonsultasi dengan pimpinan fraksi. Tinggal kewenangan fraksi untuk mengusulkan dan butuh persetujuan paripurna,” ujarnya belum lama ini.
Ia menegaskan DPRD tidak dapat langsung membentuk pansus hanya karena ada permintaan dari pihak eksekutif.
“Tidak bisa serta merta langsung membentuk pansus setelah ada permintaan bupati, karena ada mekanisme yang diatur di DPRD,” tegasnya.
Alfres menilai persoalan perubahan usulan WP dan WPR masih merupakan urusan internal pemerintah daerah (Pemda) yang bisa diselesaikan tanpa melibatkan DPRD.
Baca juga: Resmi Jadi Anggota KONI, ALTI Parigi Moutong Siap Berprestasi di Porprov Morowali
“Kalau persoalan pengusulan WP dan WPR ini perlu didalami, tentu ini internal mereka. Panggil bawahannya dan semua pihak, masa mau mencari tahu harus pakai pansus,” katanya.
Ia menilai Bupati Parigi Moutong bisa langsung memanggil pejabat terkait untuk menelusuri dugaan perubahan usulan tersebut.
“Kalau saya, internal saja. Pak Bupati undang siapa yang diduga, karena keluar surat pengusulan WP dan WPR itu kan ada mekanisme, ada proses panjang,” ujarnya.
Ketua DPRD menegaskan pihaknya belum akan menindaklanjuti permintaan pembentukan pansus seperti yang disampaikan Bupati.
Baca juga: KONI Parimo Fokus Seleksi Atlet Potensial Lewat Porkab ke-6 Tahun 2025
“Belum, karena ini juga harus kita pelajari. Situasi ini menurut saya masih di internal eksekutif dan mereka bisa menyelesaikan,” tutur Alfres.
Ia menilai pembentukan pansus justru terlalu jauh jika persoalan itu masih bisa ditangani secara administratif di lingkup pemerintah daerah.
“Saya rasa sudah terlalu jauh kalau bentuk pansus,” pungkasnya. (*)
| Resmi Jadi Anggota KONI, ALTI Parigi Moutong Siap Berprestasi di Porprov Morowali |
|
|---|
| KONI Parimo Fokus Seleksi Atlet Potensial Lewat Porkab ke-6 Tahun 2025 |
|
|---|
| Satgas Ungkap Identitas Pelaku Bom Ikan yang Kerap Beraksi di Torue Parigi Moutong |
|
|---|
| Satgas Gandeng Pemuda Kaili Rehabilitasi Dampak Tambang di Tiga Desa Parigi Moutong |
|
|---|
| Satgas Beberkan 10 Lokasi Tambang Ilegal Aktif di Parigi Moutong, Termasuk Kasimbar Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000226036jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.