Morowali Hari Ini

Andi Irman: Toleransi Beragama Harus Saling Dukung Pembangunan Rumah Ibadah Tetap Mengikuti Regulasi

Ia menuturkan bahwa setiap agama memiliki program dan aktivitas keagamaan.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
ISMET/TRIBUNPALU.COM
Staf Ahli Bupati Morowali Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Andi Irman, menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Kabupaten Morowali melalui sikap saling mendukung antarpemeluk agama.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Staf Ahli Bupati Morowali Bidang Hukum dan Politik Pemerintahan, Andi Irman, menegaskan pentingnya menjaga toleransi beragama di Kabupaten Morowali melalui sikap saling mendukung antarpemeluk agama. 

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rakor dan Evaluasi Kinerja FKUB yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, kecamatan Bungku Tengah, Jumat (7/11/2025).

Ia menuturkan bahwa setiap agama memiliki program dan aktivitas keagamaan yang harus dihormati bersama, selama tetap menjunjung nilai-nilai kebersamaan dan kerukunan.

Baca juga: Polda Sulteng Klarifikasi Dugaan Penggelapan Mobil oleh Briptu Yuli Setyabudi

“Kita sepakat bahwa dalam toleransi beragama, kita harus saling mendukung apa yang menjadi program-program di setiap agama. Tidak boleh ada yang merasa dibatasi dalam beribadah kepada Sang Pencipta,” ujar Andi Irman.

Namun, ia menekankan bahwa kebebasan beribadah tetap harus berjalan sejalan dengan aturan, terutama terkait pembangunan rumah ibadah yang sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Yang diatur bukan soal ibadahnya, tetapi bagaimana pembangunan rumah ibadah itu harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Dukung Pendirian SMK Negeri Sidole di Parigi Moutong

Menurutnya, penerapan regulasi bukan untuk membatasi, melainkan untuk memastikan setiap proses berjalan secara adil, teratur, dan dapat diterima seluruh pihak.

Kegiatan tersebut dihadiri pengurus FKUB Kecamatan, tokoh agama dari berbagai denominasi, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah terkait.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved