Banggai Hari Ini

Konflik PT Sawindo Cemerlang dan Petani Masing, DPRD Banggai Pastikan Rekomendasi Sudah Keluar

Ditegaskan sebelum adanya kesepakatan masyarakat dan perusahaan terkait lahan penanaman sawit, aktivitas perluasan dihentikan.

|
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
AKSI DEMONSTRASI - Aksi demonstrasi petani Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, direspons wakil rakyat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aksi demonstrasi petani Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, direspons wakil rakyat.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap menyatakan, masalah PT Sawindo Cemerlang telah dibahas dalam rapat dengar pendapat Mei 2025.

“Berdasarkan surat masuk dan pemerintah Desa Masing,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Link Streaming Timnas Indonesia U17 Malam Ini: Garuda Muda Bisa Lolos ke 32 Besar?

Dalam pertemuan, hadir PT Sawindo Cemerlang, Pemkab Banggai, dan masyarakat.

“Di situ kami sudah mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.

Ditegaskan sebelum adanya kesepakatan masyarakat dan perusahaan terkait lahan penanaman sawit, aktivitas perluasan dihentikan.

Kedua, kata Irwanto, Pemkab, pemerintah desa, camat, dan PT Sawindo Cemerlang duduk bersama untuk menyandingkan data kepemilikan masyarakat dan perusahaan.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Vera Ajak Warga Donggala Teladani Semangat Pejuang

“Itu rekomendasi kami,” papar Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Banggai ini.

Ia menerangkan, Bupati Banggai telah membentuk tim, dipimpin Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.

“Turunlah ke sana. Ini sudah seperti benang kusut, harus diurai,” ujarnya.

Saat proses penguraian masalah, Irwanto mengatakan, aktivitas perusahaan maupun masyarakat dihentikan terlebih dahulu.

“Kan sudah dibilang, dalam hal cari titik penyelesaian, maka belum ada kegiatan,” tuturnya.

Irwanto menuding, PT Sawindo Cemerlang tak menjalankan rekomendasi DPRD yang telah disepakati.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kepala Kantor Imigrasi Palu Ajak Terapkan Nilai Pahlawan dalam Pelayanan

“Memang perusahaan ini bandel, tidak menghargai apa yang menjadi kesepakatan mereka,” ujar politikus Golkar ini.

Menurutnya, PT Sawindo Cemerlang melaksanakan land clearing untuk perluasan.

“Jadi hari ini kalau terjadi gejolak, kami menduga juga pihak perusahaan,” tuturnya.

Irwanto menyarankan kepada aparat penegak hukum harus melihat pemicu.

“Kalau kemudian ada laporan, dilihat juga duduk persoalannya,” tegas dia.

Irwanto menantang perusahaan untuk membuka data overline.

Isinya luasan Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), dan lahan yang telah dibebaskan.

“Silakan perusahaan menyampaikan peta overline supaya jelas,” terangnya.

Baca juga: Enam Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala

Irwanto mengatakan, sebelum ada perusahaan, masyarakat sekitar telah memanfaatkan lahan untuk menanam kakao maupun kayu jati.

“Saya cuma katakan, berani tidak buka data,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved