Donggala Hari Ini

Enam Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP), dua di Kota Palu dan empat di Kabupaten Donggala.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Ash (25), warga Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala akhirnya diringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala setelah sempat kabur ke Morowali dan Poso. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Ash (25), warga Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala akhirnya diringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala setelah sempat kabur ke Morowali dan Poso.

Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Bayu mengatakan Ash ditangkap tanpa perlawanan di traffic light Tawaeli, Kota Palu, oleh tim yang dipimpin Aiptu Ilham.

Kasus ini berawal dari laporan warga yang ditangani Polsek Sindue.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di enam tempat kejadian perkara (TKP), dua di Kota Palu dan empat di Kabupaten Donggala.

"Pelaku beraksi di enam lokasi, dua di Palu dan empat kali di Donggala. Tim berhasil meringkus pelaku pada 4 November 2025," ujarnya kepada TribunPalu.com Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Berbenah

Ia menambahkan, dalam melancarkan aksinya, Ash menggunakan kunci T dan menjual hasil curiannya secara online.

Saat ini, penadah hasil curian masih ditelusuri karena transaksi dilakukan secara daring.

"Untuk penadah nya masih pengembangan karena di jual online," ungkap Iptu Bayu

Iptu Bayu menyebut pelaku kini diamankan di Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penjualan motor curian," jelasnya.

Baca juga: Polresta Palu Bongkar Kasus Curanmor 37 TKP dan Pembunuhan di Kabonena

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Donggala itu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Donggala dan sekitarnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala agar lebih waspada dan berhati-hati. Segera melapor ke Polsek, Polres, atau petugas setempat jika melihat orang mencurigakan atau mengetahui adanya aksi pencurian," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved