Parigi Moutong Hari Ini

941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pengangkatan PPPK tahun 2024, setelah sebelumnya Tahap 1 telah dilaksanakan pada Agustus lalu.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan secara serentak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan secara serentak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pengangkatan PPPK tahun 2024, setelah sebelumnya Tahap 1 telah dilaksanakan pada Agustus lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, mengatakan penyerahan SK hari ini menandai selesainya proses rekrutmen PPPK tahap 2 yang melibatkan ratusan tenaga non ASN di berbagai bidang.

Baca juga: Konflik Lahan di Banggai Memanas, DPRD Minta PT Sawindo Cemerlang Hentikan Aktivitas

“Untuk tahap dua ini jumlahnya sebanyak 941 orang. Semoga semuanya hadir, karena momen hari ini tidak akan terulang dua kali untuk penyerahan SK secara serentak,” ujar Zulfinasran.

Ia menjelaskan, para penerima SK terdiri atas 358 tenaga teknis, 219 tenaga kesehatan, dan 364 tenaga guru.

Seluruhnya merupakan hasil pengolahan nilai oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang kemudian diproses oleh BKPSDM Parigi Moutong.

Zulfinasran menambahkan, kegiatan penyerahan SK PPPK Tahap 2 ini sepenuhnya dibiayai melalui DPA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.

“Pembiayaan kegiatan hari ini dibebankan pada anggaran DPA BKPSDM Parigi Moutong tahun 2025,” jelasnya.

Baca juga: Konflik PT Sawindo Cemerlang dan Petani Masing, DPRD Banggai Pastikan Rekomendasi Sudah Keluar

Ia juga menyampaikan, bagi peserta yang belum sempat menerima SK secara langsung, dapat mengunduh dokumen SK yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Parigi Moutong melalui akun masing-masing.

“SK-nya sudah ditandatangani secara elektronik oleh bupati. Jadi yang belum menerima fisiknya bisa langsung mengunduh di akun masing-masing,” imbuhnya.

Menurut Zulfinasran, pengangkatan PPPK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan profesionalitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap seluruh PPPK dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved