Parigi Moutong Hari Ini
Anggota DPRD Parigi Moutong Pertanyakan Soal Biaya Rujukan BPJS Masih Dibebankan ke Pasien
Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong mempertanyakan keluhan masyarakat terkait biaya rujukan pasien peserta BPJS.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Serli, menyoroti keluhan masyarakat terkait biaya rujukan pasien BPJS yang masih dibebankan kepada pasien.
- Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, menjelaskan biaya operasional ambulans, seperti bahan bakar, sering harus ditanggung sementara oleh puskesmas karena klaim BPJS belum cair.
- Puskesmas berharap pemerintah daerah menyiapkan dana talangan sekitar Rp40–50 juta agar pelayanan rujukan pasien tetap lancar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong mempertanyakan keluhan masyarakat terkait biaya rujukan pasien peserta BPJS yang disebut masih dibebankan kepada pasien.
Pertanyaan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Serli, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan dan sejumlah kepala puskesmas.
Serli mengaku menerima informasi dari masyarakat mengenai praktik pembayaran biaya rujukan saat pasien akan dibawa dari puskesmas ke rumah sakit.
Menurutnya, jika pasien terdaftar sebagai peserta aktif atau penerima bantuan iuran (PBI) pelayanan kesehatan seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Ini kebiasaan yang saya dengar dari keluhan masyarakat tentang rujukan pasien,” kata Serli dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan jika pasien masuk kategori PBI, maka secara prinsip biaya rujukan seharusnya tidak lagi dibebankan kepada pasien.
Baca juga: IPAL dan SLHS Bermasalah, BGN Stop Sementara 51 SPPG di Sulteng
“Kalau dia terdaftar di PBI, otomatis rujukannya ditanggung oleh BPJS,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, mengatakan pihaknya tidak lagi meminta pasien membayar biaya rujukan.
Namun ia mengakui puskesmas masih menghadapi kendala operasional saat melakukan rujukan pasien menggunakan ambulans.
Menurutnya, biaya operasional rujukan seperti bahan bakar kendaraan sering harus ditanggung sementara oleh puskesmas.
Ia menjelaskan dalam satu bulan rata-rata terdapat sekitar 10 hingga 15 pasien yang dirujuk dari wilayah Moutong ke rumah sakit.
Sebagian besar pasien dirujuk ke RSUD Anuntaloko, sementara sebagian lainnya dirujuk ke rumah sakit di luar daerah sesuai kondisi pasien.
Nurlian menyebut biaya rujukan dari Moutong ke Parigi berdasarkan retribusi daerah sekitar Rp1,8 juta untuk satu kali perjalanan ambulans.
| Dugaan Takaran BBM Tidak Tepat, Konsumen SPBU Toboli Parigi Moutong Protes ke Petugas |
|
|---|
| Hujan Deras, Dua Desa di Kecamatan Moutong Parigi Terendam Banjir, Tiga Titik Tanggul Jebol |
|
|---|
| Video Dugaan Penculikan Anak di Parigi Moutong Dipastikan Hoaks, Polisi Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Sungai Uwetua Meluap, Jalan Trans Sulawesi Parigi Moutong Tergenang 50 cm |
|
|---|
| Ketua DPRD Parimo Sebut Jembatan Rusak di Balinggi Jati Sudah Masuk Rencana Perbaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dya8-yda8dya78d-ya78da-g78ad.jpg)