Parigi Moutong Hari Ini

941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pengangkatan PPPK tahun 2024, setelah sebelumnya Tahap 1 telah dilaksanakan pada Agustus lalu.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan secara serentak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (10/11/2025). 

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Vera Ajak Warga Donggala Teladani Semangat Pejuang

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi PPPK.

“Proses seleksi dilakukan transparan dan sesuai mekanisme nasional. Jadi semua yang lulus adalah hasil kerja keras dan kelayakan masing-masing,” ujar Sekda Parigi Moutong itu.

Penyerahan SK ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi tenaga non ASN lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.

“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi daerah. Kita ingin aparatur yang benar-benar profesional dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved