Parigi Moutong Hari Ini
941 PPPK Parigi Moutong Tahap 2 Terima SK Secara Serentak
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses pengangkatan PPPK tahun 2024, setelah sebelumnya Tahap 1 telah dilaksanakan pada Agustus lalu.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan secara serentak Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bupati Vera Ajak Warga Donggala Teladani Semangat Pejuang
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memberikan kesempatan yang sama bagi tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi untuk diangkat menjadi PPPK.
“Proses seleksi dilakukan transparan dan sesuai mekanisme nasional. Jadi semua yang lulus adalah hasil kerja keras dan kelayakan masing-masing,” ujar Sekda Parigi Moutong itu.
Penyerahan SK ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi tenaga non ASN lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja.
“PPPK adalah bagian penting dari reformasi birokrasi daerah. Kita ingin aparatur yang benar-benar profesional dan siap melayani masyarakat,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait: #Parigi Moutong Hari Ini
| Nelayan Diminta Terlibat Cegah Ilegal Fishing di Teluk Tomini Parigi Moutong |
|
|---|
| Kades Torue Kalman Andi Mahmud Tepis Tuduhan Pilih Kasih dalam Penyaluran Bantuan |
|
|---|
| Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Torue Beri Klarifikasi dan Ajak Warga Diskusi |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: Warga Torue Parimo Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Hilangnya Aset BUMDes |
|
|---|
| Kapolsek Parigi Imbau Masyarakat Tak Sebar Foto Korban Asusila Anak di Medsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000259096jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.