Palu Hari Ini

Dishub Kota Palu Imbau Warga Perhatikan Larangan Parkir di Sekitar Lapangan Vatulemo

Dishub menegaskan, kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan akan dikunci rodanya atau bahkan digembok.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang ruas Jl Moh Yamin, tepatnya di depan Lapangan Vatulemo, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (11/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang ruas Jl Moh Yamin, tepatnya di depan Lapangan Vatulemo, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (11/11/2025).

Imbauan tersebut disampaikan melalui spanduk yang terpasang di lokasi. 

Dalam spanduk itu tertulis peringatan “Dilarang Parkir di Bahu Jalan Sepanjang Jalan Ini” lengkap dengan ancaman sanksi bagi pelanggar.

Baca juga: PLN UID Suluttenggo Peringati Hari Pahlawan, Serukan Pahlawan Kelistrikan Wujudkan Layanan Andal

Dishub menegaskan, kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan akan dikunci rodanya atau bahkan digembok.

Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur dua yang padat dan menjadi titik pembelokan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Vatulemo.

Pemasangan spanduk imbauan merupakan langkah preventif.

Tujuannya menertibkan pengguna jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved