Palu Hari Ini
Dishub Kota Palu Imbau Warga Perhatikan Larangan Parkir di Sekitar Lapangan Vatulemo
Dishub menegaskan, kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan akan dikunci rodanya atau bahkan digembok.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang ruas Jl Moh Yamin, tepatnya di depan Lapangan Vatulemo, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (11/11/2025).
Imbauan tersebut disampaikan melalui spanduk yang terpasang di lokasi.
Dalam spanduk itu tertulis peringatan “Dilarang Parkir di Bahu Jalan Sepanjang Jalan Ini” lengkap dengan ancaman sanksi bagi pelanggar.
Baca juga: PLN UID Suluttenggo Peringati Hari Pahlawan, Serukan Pahlawan Kelistrikan Wujudkan Layanan Andal
Dishub menegaskan, kendaraan yang kedapatan parkir di bahu jalan akan dikunci rodanya atau bahkan digembok.
Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur dua yang padat dan menjadi titik pembelokan arus lalu lintas di sekitar Lapangan Vatulemo.
Pemasangan spanduk imbauan merupakan langkah preventif.
Tujuannya menertibkan pengguna jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (*)
Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Palu
Kelurahan Tanamodindi
Kecamatan Mantikulore
larangan parkir
Lapangan Vatulemo
| Kronologi Pria Tewas di Kabonena Palu, Pelaku Baru Berusia 22 Tahun |
|
|---|
| Suasana Haru, Sepeda Motor Milik Riri Ditemukan Tim Polresta Palu |
|
|---|
| Polresta Palu Tangkap Pelaku Penganiyaan di Jl Munif Rahman, Sempat Diamankan di Polsek Mantikulore |
|
|---|
| Satreskrim Polresta Palu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beraksi di 11 TKP, 1 Orang DPO |
|
|---|
| Polresta Palu Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/0980c0d5-e8a3-485f-9819-15f6833999a7jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.