Palu Hari Ini

Satreskrim Polresta Palu Tangkap 2 Pelaku Curanmor Beraksi di 11 TKP, 1 Orang DPO

Ia menambahkan bahwa pelaku beraksi di 37 TKP dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 32 unit sepeda motor.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ucok/TribunPalu.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor (Curanmor) pada Kamis 16 Oktober 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu berhasil menangkap 2 pelaku pencurian motor (Curanmor) pada Kamis 16 Oktober 2025.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams mengatakan dalam press release bahwa pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku dan satunya masih dalam pencarian.

"Kedua pelaku diantaranya inisial EL dan AP, serta satu orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kapolresta Palu saat press release pada Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan bahwa pelaku beraksi di 37 TKP dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 32 unit sepeda motor.

"Dari 32 barang bukti, 11 diantaranya sudah ada Laporan Polisi (LP) nya," ujar Deny.

Baca juga: Yamaha Rayakan Kebersamaan dengan Masyarakat Sulawesi Tengah lewat Tetangga Yamaha

Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor berdasarkan laporan polisi yaitu :

1. TKP di Jl Bulili Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan Bbarang bukti yang telah disita 1(satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 Warna Hijau. 

2. TKP di Jl Otista Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu dengan barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scopy Warna Merah Hitam. 
 
3. TKP di Jl Bulu masomba Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja Warna Orange.

4. TKP di Jl Sapta marga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu dengan barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR Warna Merah.

5. TKP di Jl Nokilalaki Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu dengan Barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha N MAX warna Hijau.

Baca juga: Setahun Menjanda, Barbie Kumalasari Tak Mau Buru-buru Pilih Suami: Takut Diporoti

6. TKP di Jl Kebun sari Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu dengan barang bukti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Fiz R Warna Biru.

7. TKP di Jl I Gusti Ngurah Rai Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu dengan barang bukuti yang telah disita 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX King Warna hitam Orange.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved