Palu Hari Ini

Polresta Palu Bongkar Sindikat Curanmor, Satu Pelaku Masih Buron

Kasus pertama adalah pencurian kasus kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial EL dan AP.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
PRESS RELEASE - Polresta Palu menggelar press release terkait dua kasus kriminal di Kota Palu, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polresta Palu menggelar press release terkait dua kasus kriminal di Kota Palu, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Mapolresta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Kasus pertama adalah pencurian kasus kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh dua tersangka berinisial EL dan AP, sementara satu pelaku lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)

Dalam aksinya, pelaku beroperasi di 37 titik kejadian perkara (TKP) dengan total barang bukti sebanyak 32 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi.

Baca juga: Polresta Palu Bongkar Kasus Curanmor 37 TKP dan Pembunuhan di Kabonena

Kasus kedua adalah pembunuhan yang terjadi di Jl Munif Rahman I, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, pada Sabtu (8/11/2025).

Pelaku berinisial R menghabisi korban Asrudin menggunakan senjata tajam jenis samurai hingga tewas.

Informasi awal menyebutkan bahwa pelaku adalah keponakan dari mantan istri korban dan sebelumnya diminta menjaga rumah korban setelah adanya ancaman dari korban terkait sengketa pribadi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams memimpin langsung press release tersebut, didampingi Kasat Reskrim AKP Ismail Bobby dan Humas Polresta Palu Aiptu I Kadek Aruna.

Dalam keterangan resmi, Deny menegaskan pihaknya terus memburu pelaku Curanmor yang masih DPO, sekaligus memproses kasus pembunuhan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Pemkab Banggai Turunkan Tim Tanggapi Aksi Warga Masing Soal Lahan PT Sawindo Cemerlang

“Kami memastikan seluruh pelaku kriminal akan diproses secara tegas. Untuk kasus Curanmor, satu pelaku masih kami kejar, dan kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk segera melapor,” ujar Kombes Pol Deny.

Polresta Palu juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan pencurian kendaraan dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved