Donggala Hari Ini
47 Ribu Warga Masuk Kemiskinan Ekstrem, Bupati Donggala Perketat Validasi DTSEN
Bupati juga mengingatkan koordinator dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjaga integritas dalam proses verifikasi dan validasi data.
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperketat proses validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menyusul tingginya angka warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikan Vera saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DTSEN Kabupaten Donggala Tahun 2025 di Ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025).
Dalam sambutannya, Vera menekankan bahwa DTSEN merupakan fondasi penting untuk memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran.
Baca juga: Bupati Donggala Tegaskan Integritas Pendamping PKH dan Aparat Desa dalam Pendataan
“DTSEN bukan sekadar sistem data, tetapi alat perjuangan sosial. Saya minta seluruh kepala desa dan lurah memastikan pengusulan penduduk miskin dilakukan jujur dan bebas manipulasi. Tidak boleh ada intervensi, permainan, atau favoritisme,” tegasnya.
47 Ribu Warga Tercatat Masuk Kemiskinan Ekstrem
Bupati Vera mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, Donggala masih mencatat lebih dari 47 ribu warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Kondisi itu, kata dia, membutuhkan langkah serius dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendataan.
“Angka ini menuntut kerja kolektif yang serius dan berkelanjutan. Data yang valid akan menghasilkan kebijakan yang adil, dan kebijakan yang adil akan menciptakan kesejahteraan,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Terjang 4 Desa Di Buol, 297 Jiwa Termasuk Balita Terdampak
Pendamping PKH Diminta Jaga Integritas
Bupati juga mengingatkan koordinator dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menjaga integritas dalam proses verifikasi dan validasi data.
Menurutnya, pendamping harus memiliki kepekaan sosial serta ketegasan dalam menjalankan aturan agar tidak terjadi kesalahan pendataan yang bisa merugikan masyarakat.
Instruksi Pengawasan Diperketat
Vera turut meminta Dinas Sosial dan Dinas PMD memperkuat pengawasan di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data tidak boleh dilakukan secara asal-asalan mengingat dampaknya sangat besar bagi masyarakat miskin.
“Penanganan kemiskinan bukan formalitas. Kita harus memastikan bantuan benar-benar diterima mereka yang berhak,” tambahnya.
Baca juga: Harga Terbaru HP Samsung 2025: Samsung Galaxy S25 FE, Galaxy S25 Edge, Galaxy A56
Donggala Siapkan Implementasi Data Tunggal Nasional
Melalui sosialisasi dan Bimtek DTSEN ini, pemerintah berharap seluruh perangkat desa, lurah, serta pendamping sosial memahami mekanisme pengelolaan data secara benar, sistematis, dan menyeluruh.
“Kita ingin Donggala menjadi daerah yang paling siap dalam implementasi Data Tunggal Nasional dan paling sungguh-sungguh memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” pungkas Bupati Vera. (*)
Kabupaten Donggala
Sulawesi Tengah
Bupati Donggala
Vera Elena Laruni
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
DTSEN
Kelurahan Gunung Bale
Kecamatan Banawa
| Bupati Donggala Tegaskan Integritas Pendamping PKH dan Aparat Desa dalam Pendataan |
|
|---|
| Wujudkan Satu Desa Satu Tahfizh, Pemkab Donggala Mulai Program Pembinaan Tahfizh Al-Quran |
|
|---|
| Perkuat SDM Berbasis Keimanan, Bupati Donggala Resmikan Program Pembinaan Tahfizh |
|
|---|
| Launching SPPG di Kabonga Besar, Bupati Donggala: Anak adalah Aset Tak Ternilai, Gizi Harus Dipenuhi |
|
|---|
| Komnas HAM Temukan Kerusakan Lingkungan Serius Akibat Aktivitas Tambang Galian C di Donggala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/47-Ribu-Warga-Masuk-Kemiskinan-Ekstrem-Bupati-Donggala-Perketat-Validasi-DTSEN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.