Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Belum Tetapkan Jadwal Peresmian Masjid Raya Baitul Khairaat

Dalam sebaran informasi tersebut, disebutkan bahwa peresmian Masjid Raya Baitul Khairat dijadwalkan pada 4 Desember 2025.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Robit/TribunPalu.com
JADWAL PERESMIAN MASJID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat angkat bicara soal informasi yang beredar di media sosial terkait jadwal peresmian dan penggunaan perdana Masjid Raya Baitul Khairat. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Kesejahteraan Rakyat angkat bicara soal informasi yang beredar di media sosial terkait jadwal peresmian dan penggunaan perdana Masjid Raya Baitul Khairat.

Dalam sebaran informasi tersebut, disebutkan bahwa peresmian Masjid Raya Baitul Khairat dijadwalkan pada 4 Desember 2025.

Tercantum juga penggunaan perdana atau Sholat Jumat pertama akan digelar pada 28 November 2025.

Baca juga: Sarwendah Bongkar Kesepakatan Awal di Balik Nafkah Rp 200 Juta Ruben Onsu

Masjid yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulteng itu berada di bawah kewenangan Biro Kesra Setdaprov.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulteng, Awaluddin, menegaskan bahwa informasi yang beredar belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia menuturkan, hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, terkait jadwal peresmian maupun penggunaan pertama masjid tersebut.

“Kami masih menunggu perintah dari Bapak Gubernur atas informasi-informasi tersebut. Karena kebijakan ini ada di tangan Bapak Gubernur,” ujar Awaluddin, Rabu (19/11/2025).

Awaluddin menambahkan, pihaknya juga belum menerima informasi resmi kapan masjid itu mulai digunakan untuk pelaksanaan Sholat Jumat.

Baca juga: Polres Parigi Moutong Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 22 Sachet dari Pemuda 19 Tahun

Artinya, fly­er yang beredar di media sosial bukanlah dokumen resmi yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Sampai hari ini belum ada perintah dari Bapak Gubernur ke kami atau memberi isyarat kepada kami. Sampai kapan? Sampai menunggu arahan dari Bapak Gubernur,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid melalui Kepala Dinas Cikasda Sulteng, Andi Rully Djanggola, telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2025 di Jakarta untuk mengundang Presiden meresmikan Masjid Raya Baitul Khairat.

Hingga saat ini belum ada informasi balasan terkait kapan peresmian masjid kubah terbesar di Indonesia itu.

Lanjut, Awaluddin mengatakan sebelum adanya penetapan jadwal, biasanya Gubernur akan mengundang sejumlah pihak terkait untuk melakukan pembahasan.

Baca juga: Progres Posbakum di Sulteng: 8 Kabupaten/Kota Sudah 100 Persen, Lainnya Masih Berproses

“Biasanya Bapak Gubernur mengundang semua pihak yang terlibat dengan tugas kelembagaan keagamaan, terutama Biro Kesra dan beberapa OPD. Termasuk menghadirkan tokoh agama dan ulama dalam rangka memajukan Masjid Raya Baitul Khairat,” jelasnya.

Dengan belum adanya instruksi resmi, Pemprov Sulteng mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman langsung dari pemerintah agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait agenda peresmian maupun penggunaan perdana masjid kebanggaan Sulawesi Tengah tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved