Morowali Hari Ini

DLH Morowali Siap Tuntaskan Persoalan Sampah Bahodopi, Target Bupati 1 Januari 2026 Jadi Prioritas

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala DLH Morowali, Nugrah, menyatakan pihaknya siap memenuhi target yang ditetapkan Bupati. 

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi kembali menjadi sorotan setelah Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali untuk mempercepat penanganannya.  

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Persoalan sampah di Kecamatan Bahodopi kembali menjadi sorotan setelah Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Morowali untuk mempercepat penanganannya. 

Bupati menargetkan tidak ada lagi sampah berserakan di Bahodopi mulai 1 Januari 2026.

“Saya kasih waktu sebulan. Saya tidak mau ada sampah di Kecamatan Bahodopi pada tahun 2026. Jadi nanti waktu 1 Januari saya berjalan-jalan, tidak boleh separah ini sampahnya,” tegas Bupati Iksan saat menghadiri kegiatan di Lahan Sidaya, Desa Labota, Sabtu (22/11/2025).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala DLH Morowali, Nugrah, menyatakan pihaknya siap memenuhi target yang ditetapkan Bupati. 

Baca juga: Kabid Kebudayaan Dorong Penguatan Edukasi Lingkungan melalui Karya Seni

Ia menekankan bahwa penanganan sampah di Bahodopi membutuhkan kerja bersama berbagai pihak, bukan hanya pemerintah daerah.

“Menyambut perintah Pak Bupati untuk mengkondisikan sampah di Kecamatan Bahodopi pada 1 Januari 2026, saya rasa kami siap dan mampu. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan atau pemerintah desa saja, tapi harus kolaborasi,” ujar Nugrah.

Pada kesempatan itu, Nugrah juga mengapresiasi dukungan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terhadap penguatan fasilitas pengelolaan sampah. 

Perusahaan tersebut menyerahkan satu unit dump truck dan 10 unit arm roll untuk membantu operasional persampahan di Bahodopi.

Baca juga: Anggota DPRD Palu Minta BKPSDM Klarifikasi Temuan Honorer Tak Diusulkan ke KemenPAN-RB

“Dengan adanya penyerahan dari PT IMIP, kami sangat berterima kasih karena ini memberi jalan bagi kami untuk melanjutkan program yang sudah ditetapkan. 

Di TPS3R nanti bukan hanya tempat pembuangan, tetapi juga pemilahan, pencacahan, dan satu unit PDU yang sedang kami siapkan. Insyaallah kami siap menyelesaikan persoalan sampah di Bahodopi,” tambahnya.

Sementara itu, Manager Legal dan Government Relation PT IMIP, Askurullah, menegaskan bahwa pihak swasta juga memiliki tanggung jawab moral terhadap lingkungan, terutama di wilayah tempat mereka beroperasi.

“Kami paham betul bahwa tanggung jawab soal sampah bukan semata-mata diserahkan kepada pemerintah. Kami sebagai pihak swasta yang berada di wilayah Bahodopi harus menjadi motor penggerak untuk hal-hal yang sifatnya urgent seperti soal persampahan,” terang Askurullah.

Dengan komitmen pemerintah daerah, DLH, serta dukungan perusahaan swasta dan pemerintah desa, penanganan sampah di Bahodopi ditargetkan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan menuju 1 Januari 2026.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved