Selasa, 12 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Pemkab Donggala Buka Kanal Aduan Digital untuk Tangani Dugaan PPPK Siluman

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses oleh tim khusus yang bekerja sama.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Pemerintah Kabupaten Donggala resmi membuka kanal pengaduan digital untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan PPPK siluman di lingkungan pemerintahan daerah. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala resmi membuka kanal pengaduan digital untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan PPPK siluman di lingkungan pemerintahan daerah.

Kanal aduan berbasis barcode yang terhubung ke WhatsApp ini memungkinkan masyarakat melaporkan temuan secara langsung dan cepat.

Bagi masyarakat ingin mengadukan dugaan keberadaan PPPK siluman, dapat menghunungi nomor 0823-4301-7900.

Pemkab Donggala menjamin melindungi identitas pelapor.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses oleh tim khusus yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca juga: Kapolresta Palu Imbau Mahasiswa dan Warga Tondo Jaga Kondusivitas Pasca Insiden Tawuran

"Seluruh aduan masyarakat akan ditangani secara objektif dan bertanggung jawab," ujarnya Selasa (2/12/2025).

Ia menyebut kanal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas praktik manipulatif.

"Pengawasan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui kanal yang sudah kami siapkan," ungkap Vera.

Dengan adanya kanal aduan ini, pemerintah berharap proses penanganan laporan berlangsung lebih cepat dan akurat, sekaligus menutup celah praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved