Sigi Hari Ini
Polres Sigi Amankan 338 Gram Sabu dan 623 Gram Tembakau Gorilla Sepanjang 2025
Pada tahun 2025, Polres Sigi berhasil mengamankan 623,19 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4 gram.
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengungkapkan terjadi peningkatan pada Narkotika jenis sabu.
Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 338,11 gram, meningkat 14,95 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 287,55 gram.
Selain sabu, peningkatan signifikan juga terjadi pada penyitaan Tembakau Gorilla.
Pada tahun 2025, Polres Sigi berhasil mengamankan 623,19 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4 gram.
Baca juga: Sepanjang 2025, BMKG Catat 4.120 Gempa Guncang Sulawesi Tengah
Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.
Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (2/12/2025)
Sepanjang tahun 2025, Polres Sigi menangani 45 kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus Narkotika mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, upaya penegakan hukum tetap dilakukan secara maksimal.
“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 45 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, terdiri dari 52 laki-laki dan 4 perempuan. Ini menjadi perhatian serius kami karena peredaran Narkotika masih menyasar berbagai lapisan masyarakat,” ujar Lulusan Akpol 2025 itu.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sigi Naik Selama 2025, Pelaku Usia 5–15 Tahun Melonjak 129 Persen
AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan, Polres Sigi akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam memerangi peredaran Narkotika di Kabupaten Sigi.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya, membacakan, data pers rilis.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika di lingkungan sekitarnya.(*)
| 3 Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Sigi di Palolo, Barang Bukti Sabu 20,93 Gram |
|
|---|
| Pembangunan Yonif TP 873/MM dan Brigif TP 30/KN Kodam XXIII/PW Dimulai, Target Agustus 2026 |
|
|---|
| Sigi Siap Gelar MTQ XXXI Sulteng, Panitia Mulai Dibentuk |
|
|---|
| Wabup Sigi Ingatkan Pengecer, Dilarang Jual Gas di Atas Harga Ketentuan |
|
|---|
| Hindari Harga Mahal, Wabup Sigi Sarankan Beli Gas 5,5 Kg di Agen Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polres-sigi-Sita-33811-Gram-Sabu.jpg)