Jumat, 24 April 2026

Sigi Hari Ini

Polres Sigi Amankan 338 Gram Sabu dan 623 Gram Tembakau Gorilla Sepanjang 2025

Pada tahun 2025, Polres Sigi berhasil mengamankan 623,19 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4 gram.

Editor: Regina Goldie
Andika/TribunPalu/Andika Satria Bharata
Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 338,11 gram, meningkat 14,95 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 287,55 gram. 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengungkapkan terjadi peningkatan pada Narkotika jenis sabu.

Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 338,11 gram, meningkat 14,95 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 287,55 gram.

Selain sabu, peningkatan signifikan juga terjadi pada penyitaan Tembakau Gorilla.

Pada tahun 2025, Polres Sigi berhasil mengamankan 623,19 gram, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 4 gram.

Baca juga: Sepanjang 2025, BMKG Catat 4.120 Gempa Guncang Sulawesi Tengah

Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. 

Mako Polres Sigi, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Jumat (2/12/2025)

Sepanjang tahun 2025, Polres Sigi menangani 45 kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami peningkatan.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan bahwa meskipun jumlah kasus Narkotika mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, upaya penegakan hukum tetap dilakukan secara maksimal.

“Sepanjang tahun 2025, kami menangani 45 kasus Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, terdiri dari 52 laki-laki dan 4 perempuan. Ini menjadi perhatian serius kami karena peredaran Narkotika masih menyasar berbagai lapisan masyarakat,” ujar Lulusan Akpol 2025 itu.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Sigi Naik Selama 2025, Pelaku Usia 5–15 Tahun Melonjak 129 Persen

AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan, Polres Sigi akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam memerangi peredaran Narkotika di Kabupaten Sigi.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya adalah memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda,” tegasnya, membacakan, data pers rilis.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran Narkotika di lingkungan sekitarnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved