Kamis, 23 April 2026

Morowali Hari Ini

DPRD Morowali Imbau Warga Tidak Terprovokasi Isu Penangkapan Jurnalis

Sehingga ia menghimbau masyrakat agar tak terprovokasi terhadap isu yang sedang berkembang.

Editor: Regina Goldie
Handover/Handover
Ketua DPRD Morowali Herdianto Marsuki. 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki,menegaskan bahwa peristiwa penangkapan R merupakan tindak kriminal murni.

Sehingga ia menghimbau masyrakat agar tak terprovokasi terhadap isu yang sedang berkembang di media sosial.

Polres Morowali menegaskan penangkapan terhadap tersangka berinisial R yang belakangan menjadi perhatian publik dan viral di media sosial tidak ada kaitannya dengan profesinya sebagai jurnalis.

Penangkapan tersebut, kata polisi, murni merupakan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP), Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (3/1/2026).

Baca juga: Lapas Perempuan Palu Gelar Razia, Temukan Barang Terlarang di Blok Hunian

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain menjelaskan, proses penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” ujar AKBP Zulkarnain, Rabu (7/1/2026).

Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Alat bukti itu di antaranya keterangan para saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukannya sisa bom molotov, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pelemparan api.

Baca juga: Pemerintah Sigi Siapkan Anggaran Rp69 Juta untuk Internet Desa

Kapolres Morowali juga meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.

“Kami menjamin proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, setelah melakukan koordinasi dengan Polres Morowali.

“Setelah kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni perkara pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang berkembang di media,” ujarnya.

Herdianto juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Polri, khususnya Polres Morowali, untuk menangani perkara tersebut secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip humanis.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved