Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Palu

DPRD Kota Palu dan Kejari Palu Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Rohmadi usai menandatangani perjanjian kerja sama di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Palu, Kamis (22/1/2026). (TribunPalu.com/Robit Silmi) 
Ringkasan Berita:
  • Perjanjian Kerja Sama: DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis, 22 Januari 2026, di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Palu.
  • Penandatanganan: Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola. 

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid.

IMG_9268.jpeg
Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola dan Kepala Kejaksaan Negeri Palu Mohammad Rohmadi usai menandatangani perjanjian kerja sama di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Palu, Kamis (22/1/2026). (TribunPalu.com/Robit Silmi)

Pantauan TribunPalu.com di lokasi, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola tampak mengenakan kemeja hitam dipadukan dengan celana kain hitam.

Baca juga: Dibangun Gunakan APBD Rp1,5 Miliar, Alun-alun Luwuk Dibiarkan Tak Terawat

Sementara Kajari Palu Mohammad Rohmadi mengenakan kemeja putih bergaris hitam yang dipadukan dengan jaket hitam serta celana hitam.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Palu Mohammad Rohmadi berharap kerja sama tersebut tidak hanya bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar dapat dijalankan secara maksimal.

“Saya berharap ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama. Kendala dan permasalahan yang ada bisa kita selesaikan secara baik-baik dan terhormat, sehingga ke depan menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi Kota Palu,” ujar Rohmadi.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak.

“Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut. Kalau pun nanti ada kejadian atau persoalan seperti yang disampaikan tadi, minimal bisa diselesaikan dengan baik dan terhormat,” kata Rico.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Palu.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved