DPRD Palu
DPRD Kota Palu dan Kejari Palu Teken Kerja Sama, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Perjanjian Kerja Sama: DPRD Kota Palu dan Kejaksaan Negeri Palu menandatangani perjanjian kerja sama pada Kamis, 22 Januari 2026, di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Palu.
- Penandatanganan: Perjanjian ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis (22/1/2026).
Penandatanganan berlangsung di Rumah Makan Borobudur, Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, dan Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid.
Pantauan TribunPalu.com di lokasi, Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T Djanggola tampak mengenakan kemeja hitam dipadukan dengan celana kain hitam.
Baca juga: Dibangun Gunakan APBD Rp1,5 Miliar, Alun-alun Luwuk Dibiarkan Tak Terawat
Sementara Kajari Palu Mohammad Rohmadi mengenakan kemeja putih bergaris hitam yang dipadukan dengan jaket hitam serta celana hitam.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Palu Mohammad Rohmadi berharap kerja sama tersebut tidak hanya bersifat seremonial semata, melainkan benar-benar dapat dijalankan secara maksimal.
“Saya berharap ini bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar bisa dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama. Kendala dan permasalahan yang ada bisa kita selesaikan secara baik-baik dan terhormat, sehingga ke depan menghasilkan sesuatu yang lebih baik bagi Kota Palu,” ujar Rohmadi.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak.
“Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut. Kalau pun nanti ada kejadian atau persoalan seperti yang disampaikan tadi, minimal bisa diselesaikan dengan baik dan terhormat,” kata Rico.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Palu.(*)
| Anggota DPRD Palu Soroti Dugaan Pungutan Biaya Visum Korban Penganiayaan, Harusnya Ditanggung Negara |
|
|---|
| Ulfa Minta Pemkot Palu Serius Tangani Lahan Tidur 150 Hektare di Kayumalue Ngapa |
|
|---|
| Gaungkan Hemat Energi, Legislator PKS Nurhalis Nur Jalan Kaki 6 Km ke Kantor Setiap Pagi |
|
|---|
| Haekal Ishak Desak Perusahaan Penuhi Tuntutan Warga Palu Utara |
|
|---|
| Serikat Nelayan Teluk Palu Desak DPRD Bahas Dampak Tambang di Pesisir Palu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_9270jpegas.jpg)