Selasa, 14 April 2026

Sulteng Hari Ini

FRAK Gelar Aksi di DPRD Sulteng, Tuntut Pembebasan Warga Torete

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie

Keempat, adanya laporan polisi oleh Ketua BPD Torete, Baharudin terkait kasus dugaan penerbitan SKPT dikawasan mangrove desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Mengenai laporan ini, tidak beda jauh dengan laporan terhadap Abdilla mengenai penggelapan dana kompenasasi dan penipuan.

Sama-sama tidak ada kejelasan mengenai tindaklanjut proses hukum yang berjalan. 

Baca juga: Pemkot Palu Target Bangun 46 Koperasi Merah Putih di Kota Palu

Konflik Lahan Masyarakat Torete dan PT RCP

Perusahaan tersebut mengantongi IUP Operasi Produksi seluas 688 hektare yang berlaku hingga 2035. Namun sejak 2023, aktivitas pertambangan PT RCP menuai penolakan warga akibat dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan lingkungan.

Berdasarkan keterangan warga dan hasil investigasi kuasa hukum, PT RCP diduga melakukan penambangan di lahan koridor sekitar 20 hektare di luar IUP, serta beroperasi di luar Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Selain itu, perusahaan juga disinyalir melanggar kaidah good mining practice, mulai dari pembuangan material tanpa sediment pond hingga dugaan tidak dilaksanakannya reklamasi pascatambang.

Baca juga: Lucky Julianto: BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Sigi yang Rentan

Dari Somasi Hingga Penahanan Warga Torete

Konflik Torete memuncak setelah warga pemilik lahan melayangkan somasi pada 16 Desember 2025 kepada PT RCP dan Pemerintah Desa Torete.

Somasi tersebut menuntut penghentian aktivitas tambang di lahan sengketa, transparansi pembebasan lahan, serta pembayaran ganti rugi kepada pemilik sah.

Karena somasi tak direspons, warga kemudian melakukan penghentian aktivitas tambang dan pendudukan lahan pada 28 Desember 2025.

Situasi semakin memanas usai penangkapan paksa Arlan Dahrin, aktivis lingkungan asal Torete, yang memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran kantor PT RCP.

Peristiwa tersebut menyeret Royman M Hamid, seorang jurnalis di Morowali, bersama dua warga Torete lainnya, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Morowali.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved