Sulteng Hari Ini
FRAK Gelar Aksi di DPRD Sulteng, Tuntut Pembebasan Warga Torete
Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) akan menggelar aksi besar-besaran pada Jumat (23/1/2026) terkait penahanan empat warga Desa Torete, Kabupaten Morowali.
- Aksi ini akan menyasar sejumlah kantor strategis di Sulawesi Tengah, termasuk DPRD Provinsi, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah.
- Massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan empat warga Torete yang ditahan: Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ayudin.
TRIBUNPALU.COM - Kasus hukum yang menjerat warga Desa Torete, Kabupaten Morowali, kian menyita perhatian publik.
Merespons penahanan empat warga Torete, Front Rakyat Anti Kriminalisasi memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (23/1/2026) dengan menyasar sejumlah kantor strategis di Sulawesi Tengah.
Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) yang tergabung dari LBH Rakyat, LBH Sulteng, SPHP, SHI, FPR, SERUNI, LBH POSO bersama Advokat Rakyat Agus Salim melakukan aksi turun ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah.
Aksi ini dipimpin oleh Syarifuddin Hafid.
Baca juga: KKN-MB di Pagimana, 234 Mahasiswa Unismuh Luwuk Banggai Ikut Pembekalan
Dalam selebaran tuntutan aksi, massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, pembebasan empat aktivis Torete masing-masing Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ayudin, serta menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete yang hingga kini dinilai terabaikan.
Aksi tersebut akan didampingi tim kuasa hukum dari LBH Rakyat dan Advokat Rakyat Agus salim bersama, SPHP dan LBH Sulawesi Tengah, di antaranya juga Advokat Ahmar dan Khasoghi Hamonangan SH, Kuliner, Firmansyah C. Rasyid, dan Mei Prawesty.
Rakar masalah dari konflik agraria berkepanjangan dan tidak berkesudahan antara masyarakat Desa Torete vs dua perusahaan tambang nikel tambang nikel di Morowali, yakni PT. Teknik Alum Servic (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).
Baca juga: Rakorwil BMPAN Sulawesi Raya Dukung Husmaluddin sebagai Caketum
Konflik Agraria Masyarakat Torete dan PT TAS
Dalam catatan Tim Kuasa Hukum menyebutkan, konflik agraria antara masyarakat Torete dan PT TAS.
Dalam perjalanan konflik itu, ada sejumlah kasus yang mencuat ke publik.
Di sisi lain, penanganan konflik agraria masih ditangan Satgas PKA Sulteng bentukan Gubernur Sulteng.
| Sidang Praperadilan 9 Tersangka Asal Loli Oge Donggala Bergulir, Polisi Mangkir Lagi |
|
|---|
| Tuntut Klarifikasi Tempo, Kader Nasdem Sulteng Geruduk Kantor PWI di Kota Palu |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kukuhkan FKPA, Dorong Peran Adat dalam Pembangunan Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp604,8 Miliar, Bangun 131 Km Jalan Lewat Skema MYC |
|
|---|
| TLI Gelar Pembekalan Magang Bagi 43 Peserta Kursus Bahasa Mandarin, Siap Bekerja Sebagai Translator |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2026-01-24_at_12_56_03jpeg.jpg)