Rabu, 15 April 2026

Sulteng Hari Ini

FRAK Gelar Aksi di DPRD Sulteng, Tuntut Pembebasan Warga Torete

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) yang tergabung dari LBH Rakyat, LBH Sulteng, SPHP, SHI, FPR, SERUNI, LBH POSO bersama Advokat Rakyat Agus Salim SH melakukan aksi turun ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) akan menggelar aksi besar-besaran pada Jumat (23/1/2026) terkait penahanan empat warga Desa Torete, Kabupaten Morowali
  • Aksi ini akan menyasar sejumlah kantor strategis di Sulawesi Tengah, termasuk DPRD Provinsi, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah.
  • Massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis dan pembebasan empat warga Torete yang ditahan: Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ayudin.

TRIBUNPALU.COM - Kasus hukum yang menjerat warga Desa Torete, Kabupaten Morowali, kian menyita perhatian publik.

Merespons penahanan empat warga Torete, Front Rakyat Anti Kriminalisasi memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (23/1/2026) dengan menyasar sejumlah kantor strategis di Sulawesi Tengah.

Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) yang tergabung dari LBH Rakyat, LBH Sulteng, SPHP, SHI, FPR, SERUNI, LBH POSO bersama Advokat Rakyat Agus Salim melakukan aksi turun ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah.

Aksi ini dipimpin oleh Syarifuddin Hafid.

Baca juga: KKN-MB di Pagimana, 234 Mahasiswa Unismuh Luwuk Banggai Ikut Pembekalan

Dalam selebaran tuntutan aksi, massa mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, pembebasan empat aktivis Torete masing-masing Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ayudin, serta menuntut aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP).

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencopotan Kapolres Morowali serta penyelesaian hak-hak keperdataan masyarakat Torete yang hingga kini dinilai terabaikan.

WhatsApp_Image_2026-01-24_at_12_56_01.jpeg
Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK) yang tergabung dari LBH Rakyat, LBH Sulteng, SPHP, SHI, FPR, SERUNI, LBH POSO bersama Advokat Rakyat Agus Salim SH melakukan aksi turun ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Komnas HAM, dan Polda Sulawesi Tengah. (Handover)

 

Aksi tersebut akan didampingi tim kuasa hukum dari LBH Rakyat dan Advokat Rakyat Agus salim  bersama, SPHP dan LBH Sulawesi Tengah, di antaranya juga Advokat Ahmar dan Khasoghi Hamonangan SH, Kuliner, Firmansyah C. Rasyid, dan Mei Prawesty.

Rakar masalah dari konflik agraria berkepanjangan dan tidak berkesudahan antara masyarakat Desa Torete vs dua perusahaan tambang nikel tambang nikel di Morowali, yakni PT. Teknik Alum Servic (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). 

Baca juga: Rakorwil BMPAN Sulawesi Raya Dukung Husmaluddin sebagai Caketum

Konflik Agraria Masyarakat Torete dan PT TAS

Dalam catatan Tim Kuasa Hukum menyebutkan, konflik agraria antara masyarakat Torete dan PT TAS.

Dalam perjalanan konflik itu, ada sejumlah kasus yang mencuat ke publik.

Di sisi lain, penanganan konflik agraria masih ditangan Satgas PKA Sulteng bentukan Gubernur Sulteng.  

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved