Parigi Moutong Hari Ini
Ketua DPRD Parimo Ingatkan Batas Waktu Pansus LHP BPK, Maksimal 60 Hari Kerja
Alfres menegaskan, masa kerja Pansus LHP telah diatur secara jelas dalam ketentuan DPRD, yakni 60 hari kerja sejak LHP.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Oleh karena itu, ia berharap Pansus dapat segera menyusun agenda kerja yang terukur, termasuk jadwal pemanggilan OPD dan pengumpulan dokumen pendukung.
Alfres menyebut, sejak LHP diterima pada 9 Januari 2026, maka hitungan waktu kerja Pansus telah berjalan dan tidak bisa ditunda dengan alasan apa pun.
Ia juga menegaskan, hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menentukan sikap kelembagaan terhadap tindak lanjut temuan BPK.
Dengan sisa waktu yang ada, Alfres berharap seluruh anggota Pansus dapat bekerja secara serius, profesional, dan bertanggung jawab demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan. (*)
| Awasi BBM Subsidi, Satreskrim Polres Parimo Cek Sejumlah SPBU |
|
|---|
| Banjir Rendam Dua Dusun di Tuladenggi Pantai Parigi Moutong, 66 KK Terdampak |
|
|---|
| BPBD Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem di Parigi Moutong |
|
|---|
| Dugaan Takaran BBM Tidak Tepat, Konsumen SPBU Toboli Parigi Moutong Protes ke Petugas |
|
|---|
| Hujan Deras, Dua Desa di Kecamatan Moutong Parigi Terendam Banjir, Tiga Titik Tanggul Jebol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000344324jpg.jpg)