Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Sasar Kendaraan ODOL di Operasi Keselamatan Tinombala 2026
Operasi Keselamatan Tinombala 2026 melibatkan total 1.020 personel, terdiri dari 199 personel Polda dan 821 personel Polres jajaran.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Polda Sulawesi Tengah menyasar kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026
- Penertiban ODOL menjadi salah satu fokus utama sesuai arahan Kakorlantas Polri untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
- Operasi ini melibatkan 1.020 personel gabungan Polda dan Polres jajaran serta mengedepankan kegiatan preventif, preemtif.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah menyasar kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di halaman Mako Polda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (2/2/2026).
Menurut Agung, sasaran operasi meliputi sasaran orang, tempat, dan kendaraan, di mana pelanggaran ODOL menjadi salah satu fokus penertiban sesuai arahan Kakorlantas Polri.
Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Resmi Dimulai, Polda Sulteng Fokus Preventif dan ETLE
“ODOL termasuk sasaran operasi dan akan terus kita tertibkan. Harapannya ke depan sudah tidak ada lagi kendaraan ODOL di jalan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Tinombala 2026 melibatkan total 1.020 personel, terdiri dari 199 personel Polda dan 821 personel Polres jajaran.
Sebelumnya, apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi dipimpin Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mewakili Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preventif dan preemtif yang didukung penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Kombes Pol Agung menambahkan, meski tidak ada razia stasioner menghadang kendaraan di pinggir jalan, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata.
“Tidak ada razia menghadang, namun pelanggaran yang terlihat tetap ditindak melalui ETLE maupun penindakan langsung, bisa berupa tilang atau teguran,” katanya.
Baca juga: Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Selama 14 Hari, Libatkan 1.020 Personel
Selain menyasar ODOL, Polda Sulteng juga memprioritaskan pemeriksaan kendaraan angkutan orang seperti bus dan travel sebagai persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Pemeriksaan dilakukan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan di terminal dan lokasi strategis guna memastikan kendaraan laik jalan.
Melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Polda Sulawesi Tengah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan.(*)
Sulawesi Tengah
Kapolda Sulteng
Polda Sulteng
Operasi Keselamatan Tinombala
ODOL
Over Dimension and Over Load (ODOL)
Kombes Pol Agung Tri Widiantoro
Kelurahan Tondo
Kecamatan Mantikulore
Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf
| Front Advokat Rakyat Sulteng Somasi Bank Pelat Merah di Palu soal Dugaan Blokir Rekening Sepihak |
|
|---|
| DKIPS Periksa 12 Komputer di Dishub Sulteng, Termasuk Dua Unit di Ruang Command Center |
|
|---|
| DKIPS Sulteng Keluarkan 5 Rekomendasi Usai Investigasi Dugaan Judol di Dishub |
|
|---|
| Jumlah Wajib Pajak di KPP Pratama Palu Tembus 77.288 Orang, Lampaui Target Tahunan |
|
|---|
| Pertumbuhan Pelaporan SPT Tahunan di Palu Naik 14,2 Persen Dibanding Tahun Lalu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Direktur-Lalu-Lintas-Polda-Sulawesi-Tengah-Kombes-Pol-Agung-Tri-Widiantoro.jpg)