Rabu, 10 Juni 2026

Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Sasar Kendaraan ODOL di Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 melibatkan total 1.020 personel, terdiri dari 199 personel Polda dan 821 personel Polres jajaran.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah menyasar kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di halaman Mako Polda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (2/2/2026).

Menurut Agung, sasaran operasi meliputi sasaran orang, tempat, dan kendaraan, di mana pelanggaran ODOL menjadi salah satu fokus penertiban sesuai arahan Kakorlantas Polri.

Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Resmi Dimulai, Polda Sulteng Fokus Preventif dan ETLE

“ODOL termasuk sasaran operasi dan akan terus kita tertibkan. Harapannya ke depan sudah tidak ada lagi kendaraan ODOL di jalan,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 melibatkan total 1.020 personel, terdiri dari 199 personel Polda dan 821 personel Polres jajaran.

Sebelumnya, apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya operasi dipimpin Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mewakili Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa operasi ini mengedepankan upaya preventif dan preemtif yang didukung penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Resmi Dimulai, Polda Sulteng Fokus Preventif dan ETLE
Apel Gelar Pasukan yang dipimpin Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mewakili Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi di halaman Mako Polda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (2/2/2026). (TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli)

Kombes Pol Agung menambahkan, meski tidak ada razia stasioner menghadang kendaraan di pinggir jalan, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata.

“Tidak ada razia menghadang, namun pelanggaran yang terlihat tetap ditindak melalui ETLE maupun penindakan langsung, bisa berupa tilang atau teguran,” katanya.

Baca juga: Polda Sulteng Gelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Selama 14 Hari, Libatkan 1.020 Personel

Selain menyasar ODOL, Polda Sulteng juga memprioritaskan pemeriksaan kendaraan angkutan orang seperti bus dan travel sebagai persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Pemeriksaan dilakukan bersama Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan di terminal dan lokasi strategis guna memastikan kendaraan laik jalan.

Melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Polda Sulawesi Tengah berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dapat terus ditekan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved